Mutu Pendidikan Dispendik Bengkulu Utara Butuh Suport Pemerintah

:


Oleh MC Bengkulu Utara, Sabtu, 22 April 2017 | 08:49 WIB - Redaktur: Tobari - 565


 Arga Makmur, InfoPublik - Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian secara resmi dan menegaskan bahwa pelaksanaan akreditasi sangat dibutuhkan guna meningkatkan mutu manajemen pendidikan untuk itu diadakannya sosialisasi perangkat akreditasi yang dilaksanakan, di ruang Pola setdakab, Rabu (19/4).

Bupati Mian menjelaskan dengan akreditasi bisa meningkatkan mutu manajemen pendidikan dan meningkatkan kompetensi sekolah. Sekitar 153 sekolah di Bengkulu Utara baik itu SMA,SMK,Madrasah sudah mendapatkan akreditasi,

"Pengawas sekolah tolong dipantau, diberikan bimbingan untuk sekolah-sekolah yang sudah terakreditasi maupun yang belum terakreditasi dan petakan mana sekolah-sekolah yang membutuhkan perbaikan fasilitas untuk meningkatkan kualiatas pendidikan baik fasilitas sekolah, maupun mutu dan prestasi,” jelasnya.

Ir .Mian menambahkan bahwa Pendidikan merupakan barometer pembangunan, kemajuan dunia pendidikan yang  memiliki multi player efek untuk itu agar semua perangkat pendidikan, kepala sekolah ,pengawas agar berbenah untuk mencapai nilai yang tinggi.

Selaku Kepala Dispendik BU Margono,S.Pd menegaskan, peningkatkan mutu pendidikan perangkat pendidikan butuh suport dari pemerintah maupun dari lembaga DPRD, sehingga penilaian akreditasi tahun ini dapat berjalan baik untuk meningkatkan mutu pendidikan,Sekolah akan bagus jika ada kerja sama dan sinergi antara pihak terkait.

“Kita berharap agar dapat suport dari pemerintah ,bersama lembaga DPR bersama-sama dalam memajukan sekolah di Bengkulu Utara,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua BAP (Badan Akreditasi Provinsi) melalui Sekretaris BAP Drs .H.Ahmad Dahlan mengatakan bahwa penetapan sekolah Madrasah yang akan diakreditasi sebanyak 60 sekolah di wilayah Bengkulu Utara.

"Diberi kuota dari BAP Provinsi Bengkulu sebanyak 60 sekolah dan ada 20 sekolah Madrasah yang belum terakreditasi,menunggu tahun berikutnya,” katanya.

Lanjutnya harapan ke depan agar pemerintah kabupaten dapat membantu anggaran untuk meningkatkan fasilitas, sarana dan prasarana sehingga sekolah yang ada di Bengkulu Utara dapat terakreditasi lebih banyak.

Karena untuk menentukan suatu sekolah dapat diakreditasi atau belum sesuai dengan Nilai sekolah,menghasilkan kelulusan siswa terbaik,prestasi ,dan sarana  prasarana.

"Sekolah dapat diakreditasi jika mendapatkan nilai 71 keatas, jika sekolah belum mendapatkan Akreditasi maka belum dapat melaksanakan ujian nasional,ujian nasional harus menginduk,” katanya.(MC Bengkulu Utara/Gs/DC/toeb)