Pemerintah Respon Keresahan Warga Ampang Kuranji Terkait Dampak BTS

:


Oleh MC Kab Dharmasraya, Kamis, 20 April 2017 | 19:39 WIB - Redaktur: Tobari - 887


Dharmasraya, InfoPublik -  Tim Layanan Pengaduan Perizinan Terpadu (LP2T) Kabupaten Dharmasraya, yang dipimpin Kabid Pelayanan Pengaduan Perizinan Herman SH, meninjau lokasi bangunan Base Tranceiver Station (BTS) milik Excellindo di nagari (desa) Ampang Kuranji Kecamatan Koto Besar, Rabu (19/4).

Kehadiran tim LP2T ini sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat Ampang Kuranji Kecamatan Koto Besar, melalui surat Camat Koto Besar nomor 500/240/Ekbang/IV-2017 tanggal 11 April 2017 perihal mohon tindaklanjut Gangguan Menara BTS Base Tranceiver Station (BTS) milik Excellindo di nagari Ampang Kuranji.

“Kami langsung turun ke lokasi BTS di Ampang Kuranji, untuk merespon pengaduan  terkait adanya keresahan warga akan dampak buruk BTS pada kesehatan dan keselamatannya,” ungkap Herman,  saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/4).

Dikatakannya, ada beberapa kekhawatiran warga dengan berdirinya menara BTS di Ampang Kuranji, antara lain adanya anggapan bahwa BTS sebagai pemicu petir yang dapat merusak peralatan elektroniknya, dan adanya kecemasan warga kalau suatu saat BTS roboh menimpa rumah penduduk.

Pengaruh lain adalah isu tentang dampak buruk dari radiasi yang dihasilkan oleh alat pemancar tersebut.

Menanggapi keluhan warga, teknisi Dinas Kominfo Kabupaten Dharmasraya yang tergabung dalam LP2T Adel Wiratama,ST, M.Cio memberi pencerahan kepada masyarakat Ampang Kuranji, bahwa tidak perlu cemas dengan pengaruh radiasi BTS dengan kekuatan maksimal 1 watt/m2 karena ambang batas aman yang ditetapkan WHO adalah 4,5 watt/m2.

“Secara teknis, tingkat radiasi yang ditimbulkan BTS lebih kecil dari radiasi handphone yang kita pakai, yaitu 2 watt/m2,” demikian paparan Adel disaat menenangkan warga.

Menurut Kepala Seksi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi itu, sebuah BTS dibangun dengan perhitungan akurat, kekokohan menaranya mampu menahan angin dengan kecepatan 120 km/jam, dan ditopang dengan pondasi yang kokoh dimana setiap cm2  mampu menahan beban seberat 225 kg. Jadi warga tidak usah khawatir BTS akan roboh dengan mudah.

Ditambahkannya, untuk mendatangkan investor telekomunikasi tidaklah mudah, buktinya warga kecamatan Asam Jujuhan dan kecamatan IX Koto sudah berkali-kali mengajukan usulan penambahan BTS, tapi belum ada pihak provider yang bersedia.

“Kita bisa saja tidak mengabulkan perpanjangan izin PT.Excellindo karena adanya komplain dari warga, tetapi apakah bapak-bapak siap dengan kondisi tanpa sinyal nantinya?,” ungkapnya.

Mendengar penjelasan tim LP2T, warga yang diwakili Walinagari (setingkat Kepala Desa) Ampang Kuranji, Picok Andera, menyatakan puas dengan paparan tim LP2T dan berjanji akan mendiskusikannya lebih lanjut dengan warga.

“Kalau begitu, atas nama Pemerintah Nagari saya puas dengan penjelasan tim LP2T. Hal ini akan kami rembukkan dengan warga secepatnya”, ujarnya. (MC Dharmasraya/toeb)