Pemkab Banyuasin siap wujudkan Zona Integritas, Zero Korupsi

:


Oleh MC Kabupaten Banyuasin, Kamis, 20 April 2017 | 11:16 WIB - Redaktur: Kusnadi - 630


Pangkalan Balai, InfoPublik – Wakil Bupati selaku Plt Bupati Banyuasin Ir SA Supriono, MM bersama empat Kepala OPD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Banyuasin) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menandatangani pencanangan zona integritas di hadapan Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Auditorium Pemkab Banyuasin, Rabu (19/4).

Melalui penandatanganan pencanangan Zona Integritas ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Bumi Sedulang Setudung.

Diharapkan, keempat OPD ini dapat menjadi role model dan dicontoh oleh OPD lainnya untuk menjadi pelayan publik yang bebas dari praktik korupsi seperti gratifikasi, pungli dan suap.

“Hari ini kita menandatangani pencanangan Zona Integritas untuk 4  yang ditargetkan sebagai  Zona Integritas. Mudah-mudahan 4 OPD, yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rumah Sakit Umum Daerah dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini dapat menjadi role model dan dicontoh oleh OPD lainnya,” terang Wakil Bupati selaku PLt Bupati Banyuasin, Ir SA Supriono MM, kemarin.

Sambung Supriono, upaya ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik, mencegah praktik penyimpangan dan kecurangan serta memperkuat penerapan praktik good governance di lingkungan Pemkab Banyuasin.

“Deteksi dini juga perlu dilakukan untuk mengurangi resiko kerugian yang dihadapi organisasi akibat penyimpangan yang  dilakukan baik kerugian keuangan, operasional, hukum, dan reputasi yang mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap organisasi kita,” tegas mantan Kepala Irkab Banyuasin ini.

Sambung dia, upaya nyata juga telah dilakukan Pemkab Banyuasin untuk memberikan pelayanan publik yang baik, sekaligus sebagai pencegahan tindak gratifikasi.

“Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Banyuasin adalah menandatangani Pakta Integritas, menerbitkan Perbup tentang Pedoman Penyelenggaraan SPIP, membentuk Unit Pengendali Gratifikasi dan Satgas Saber Pungli,” sambung Supriono.

Di sisi  layanan publik, Kabupaten Banyuasin telah membentuk Pelayanan Terpadu Satu Atap, pembangunan zona integritas merevisi Standar Operating Procedur (SOP) yang lebih transparan dan sederhana sehingga masyarakat penerima manfaat layanan lebih mendapatkan kepastian tentang layanan publik.

“Pemkab Banyuasin juga menyiapkan kotak-kotak layanan pengaduan baik manual maupun melalui website, dan dalam tahun ini juga Pemkab Banyuasin akan bergabung di aplikasi Lapor SP4N yang dikoordinir oleh Kementerian PAN RB.  Layanan tersebut diharapkan mampu menampung saran maupun harapan masyarakat sebagai bahan perbaikan pelayanan secara terintegrasi dan cepat,” terang Supriono.

Wakil Bupati selaku PLt Bupati Banyuasin sangat berharap, melalui kegiatan ini, seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Banyuasin mampu menyerap pemahaman, kesadaran, kebulatan tekad dan semangat kolektif untuk mendukung setiap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

 “Kami sadari, sekecil apapun penyimpangan yang terjadi akan menimbulkan kerugian negara,” pungkas dia.

Pembicara dari KPK yang hadir dalam kegiatan tersebut, turut memberikan pencerahan bagi para pegawai di lingkungan Pemkab Banyuasin. Terutama, permasalahan gratifikasi yang kadang dianggap sepele namun sering dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Sebagai contoh, ada mitra kerja yang memberikan bingkisan di acara pribadi. Itu termasuk gratifikasi, sebagai aparatur negara yang taat hendaknya melaporkan kepada KPK melalui Unit Pengendali Gratifikasi (UPG),” kata pembicara dari KPK, Agus Priyanto.

Hadir dalam acara penandatanganan yaitu, Tim KPK Pengendalian Gratifikasi, Agus Priyanto, Devi Lisnawati, Mutiar A Carina Rizky Artha, Kajari Banyuasin LA Kamis SH Mhum, Wakil Ketua DPRD Banyuasin Heryadi SP, Sekda Banyuasin Dr Ir H Firmansyah M.Sc, seluruh kepala OPD, pimpinan BUMN, hingga camat se-Kabupaten Banyuasin.(Mc Kab. Banyuasin/Kus)