Polres Sumenep Keluarkan Larangan Pergi ke Jakarta

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Rabu, 19 April 2017 | 17:52 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 809


Sumenep, InfoPublik - Kepala Kepolisian Resort Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan larangan masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres setempat untuk bepergian ke Jakarta, hari ini.

Larangan itu termaktub dalam Maklumat yang dikeluarkan oleh Polres Sumenep Nomor MAK/02/IV/2017 tertanggal 18 April 2017. Maklumat yang ditandatangani oleh Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi,  Joseph Ananta Pinora itu berisi tiga point penting.

Berikut isi maklumat yang dikeluarkan oleh Polres Sumenep : Setiap orang dilarang melaksanakan mobilitas massa (datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya) yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologi dalam bentuk apa pun, karena dapat menyebabkan situasi kamtibmas di Jakarta kurang kondusif, sementara sudah ada penyelenggara pemilukada yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta dan pengawas pemilukada yang berwenang yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya.

Apabila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, maka Polri, TNI dan instansi terkait akan melaksanakan pencegahan atau pemeriksaan di jalan dan akan diminta untuk kembali, apabila sudah berada di Jakarta, maka akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

Apabila sekelompok orang tersebut tetap memaksa untuk datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Nita/Esha/Fer)