Kabupaten Tabalong Lakukan Update Data Paspor Calon Jamaah Haji

:


Oleh MC Kab.Tabalong, Rabu, 19 April 2017 | 10:51 WIB - Redaktur: Tobari - 480


Tanjung, InfoPublik - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabalong melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) melakukan update data paspor jamaah calon haji (JCH) yang telah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahap I.

Staf Seksi PHU Jainur Rahman saat ditemui diruang kerjanya Senin (17/4), mengatakan proses maintenance dan update data paspor ini sebelumnya dilakukan oleh pihak Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan Bidang PHU.

''Namun semenjak menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Generasi II, maka proses tersebut dilakukan oleh Kemenag Kabupaten/Kota,'' terangnya.

Jainur menambahkan seluruh JCH yang telah melunasi BPIH secara bertahap akan dilakukan update data paspor mulai dengan entry nomor dan nama paspor, tempat dikeluarkannya paspor, tanggal masa berlaku dan data paspor lainnya.

Guna meminimalisir kesalahan update data paspor dengan melakukan pengecekan data hingga 2 kali dan prosesnya selanjutnya dilanjutkan oleh Bidang PHU Kanwil Kemenag Kalsel. ''Update kevalidan data paspor dimaksudkan untuk kemudahan proses visa jamaah,'' tambah Jainur.

Jainur menjelaskan pihaknya baru akan melakukan entry dan update data paspor ketika jamaah telah melakukan pelunasan BPIH agar dipastikan jamaah tersebut bersedia pada keberangkatan haji tahun 2017 dan tidak akan menunda.

''Karena berkenaan dengan dokumen perjalanan yang sangat penting sehingga kita berupaya secara maksimal untuk menghindari kesalahan sekecil apapun,''  katanya. (MC Tabalong/Sry/toeb)