Gaji Honorer Pemkot Palembang Sudah Melebihi UMK

:


Oleh MC Kota Palembang, Rabu, 19 April 2017 | 12:11 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Palembang, InfoPublik-Gaji tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palembang belum naik tahun ini.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Hoyin Rizmu, mengatakan, kendati keuangan pemerintah kota mulai membaik, wacana menaikkan gaji tenaga honorer belum jadi pertimbangan.

“Hal itu perlu dikoordinasikan dulu. Sebenarnya gaji tenaga honorer kita sudah melebihi standar UMK,” ujar Hoyin, Senin (17/4).Standar upah minimum kota (UMK) Kota Palembang saat ini Rp 2,4 juta. Adapun tenaga honorer menerima gaji Rp 1,5 juta per bulan.

“Namun, honorer juga ada tambahan dari kegiatan di OPD masing-masing. Jika dihitung-hitung, gaji mereka melebihi upah minimum,” kata Hoyin pula.(MC.Kota Palembang/Ria Amelia/Hidayatullah/Eyv)