Kemenpora Tekankan Pentingnya Disiplin Kerja Pegawai

:


Oleh Astra Desita, Senin, 17 April 2017 | 14:42 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 308


Jakarta, InfoPublik - Semangat kedisiplinan dan bina kepatuhan pegawai di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terus digelorakan, salah satunya dengan kegiatan upacara bendera setiap bulan di tanggal 17 di Halaman Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/4).

Kali ini giliran Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga menjadi pelaksananya. Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Raden Isnanta yang bertindak sebagai Pembina Upacara menyampaikan amanat Menpora perihal masalah disiplin dan kepatuhan pegawai.

Sekarang saatnya penegakan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Terutama pada pasal 3 dan 4 yang berisi 17 kewajiban dan 15 larangan yang mengandung konsekuensi cukup berat bagi PNS karena bagi yang melanggar harus dikenakan hukuman disiplin.

Terkait disiplin kehadiran, belum lama ini Sekretaris Kemenpora telah mengumpulkan para pejabat berkaitan rekap kehadiran pegawai secara keseluruhan selama tahun 2016 dan triwulan awal 2017, ternyata hasilnya tidak menggembirakan.

Sehubungan dengan absensi kehadiran, bagi yang tidak masuk kerja tanpa alasan atau keterangan yang sah dapat dikenakan hukuman dengan klasifikasi sebagai berikut, selama 5 hari kerja mendapatkan teguran lisan, selama 6 - 10 hari kerja dikenakan hukuman disiplin tertulis, selama 11 - 15 hari kerja memperoleh hukuman disiplin tertulis pernyataan tidak puas, selama 20 - 35 hari kerja diturunkan pangkat setingkat lebih rendah, dan jika selama 46 hari kerja atau lebih dijatuhi hukuman berat berupa pemberhentian secara tidak hormat.

"Ada pesan penting dari Menpora, seluruh pejabat secara berjenjang dari eselon satu, dua, tiga, dan empat, untuk ikut melaksanakan dan mengawasi disiplin pegawai yang ada dilinngkungan unit kerjanya terutama disiplin kehadiran," ucap Deputi Pembudayaan Olahraga saat membacakan amanat Menpora.

Terakhir, "Mari kita bekerja dengan penuh semangat, cermat, dan penuh disiplin, sehingga tugas kita dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik dapat tercapai," pungkasnya.

Di tengah upacara diberikan Penghargaan Purna Bhakti oleh Pembina Upacara disaksikan Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto kepada dua pegawai Kemenpora yang memasuki masa pensiun pada periode Januari - Mei 2017 berupa PIN Emas, Piagam Penghargaan, dan SK. Pensiun. Yaitu, Nurul Huda yang pensiun per 1 April 2017 dan Neri Prawesti yang purna pengabdian per 1 Mei 2017.