Dana Hasil Cukai Kabupaten Temanggung Meningkat

:


Oleh MC Kab. Temanggung, Kamis, 13 April 2017 | 19:21 WIB - Redaktur: Tobari - 539


Temanggung, InfoPublik -  Pemerintah Kabupaten Temanggung pada tahun anggaran 2017 ini  menerima dana bagi hasil cukai produk tembakau (DBHCHT) sebesar Rp31,7 miliar, atau meningkat dibanding tahun 2016 tercatat sebesar Rp28,1 miliar.

Kabag Perekonomian Setda Temanggung Sunardi di kantornya Selasa (11/4),  mengatakan berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 5/2017 tentang Alokasi DBHCHT Kabupaten/Kota, daerah kita mendapat Rp31,7 miliar atau bertambah sekitar Rp3,6 miliar dari tahun 2016 yang lalu.

Pada 2016 masih ada sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) dari DBHCHT yang harus dianggarkan kembali dalam APBD 2017 maka total DBHCTHT tahun ini sebanyak Rp34,1 miliar.

Diungkapkan, Kabupaten Temanggung merupakan salah satu sentra penghasil tembakau di Jawa Tengah dengan luas lahan tanaman tembakau setiap tahun berkisar 14.000 hektare hingga 15.000 hektare.

Pemanfaatan DBHCHT, yakni untuk peningkatan kualitas bahan baku sebanyak 21%, pembinaan lingkungan sosial 76%, sosialisasi ketentuan bidang cukai 1%, pemberantasan barang kena cukai ilegal 1%.

Untuk peningkatan kualitas bahan baku, antara lain bantuan pupuk tembakau pada petani Rp6,5 miliar. Kegiatan DBHCHT 90% langsung menyasar ke petani.

Dikatakan, pada 2017 juga ada anggaran DBHCHT bersifat "block grant", antara lain untuk pengadaan LED videotron Rp900 juta dan pengadaan tanaman peneduh Rp1 miliar.

Ketentuan tersebut, katanya diatur dalam UU APBN, penggunaan DBHCHT minimal 50% untuk "specific grant" dan maksimal 50% untuk block grant sesuai kebutuhan daerah. (MC Tmg/ceye/Hms17/toeb)