Bekraf Beri Pelatihan Keuangan dan Pembiayaan Perbankan Syariah di Surabaya

:


Oleh Irvina Falah, Kamis, 13 April 2017 | 15:33 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 495


Surabaya, InfoPublik - Pelaku ekonomi kreatif membutuhkan dukungan pemerintah dalam mengembangkan kapasitas usaha. Badan Ekonomi Kreatif memfasilitasi "Pelatihan Pengelolaan Keuangan dan Pembiayaan Perbankan Syariah untuk Komunitas Ekonomi Kreatif" di Ballroom TS Suites Surabaya (12/4).

“Bekraf menyadari bahwa pelaku ekonomi kreatif memiliki kendala tentang catatan dan laporan keuangan untuk mengakses pembiayaan perbankan. Maka, kami menyelenggarakan pelatihan ini untuk mempersiapkan para pelaku ekonomi kreatif dalam melengkapi persyaratan mendapatkan pembiayaan perbankan,” ucap Deputi Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo.

Pada pelatihan ini, 60 pelaku ekonomi kreatif dari lima asosiasi berpartisipasi menjadi peserta, yaitu 20 orang dari Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Pusat (IWAPI), 10 orang dari Hijabers Mom, 10 orang dari Surabaya Creative City Forum, 10 orang dari Yobi, dan 10 orang dari Tangan Di Atas.

Bekraf menyelenggarakan pelatihan ini supaya pelaku ekonomi kreatif memahami pengelolaan keuangan dalam mengembangkan usaha, memotivasi pelaku ekonomi kreatif dalam mengembangkan usaha, serta mengupayakan pelaku ekonomi kreatif untuk mengetahui dan memahami ekonomi dan pembiayaan perbankan syariah.

Penyelenggaraan Acara

Pelatihan Pengelolaan Keuangan dan Pembiayaan Perbankan Syariah untuk Komunitas Ekonomi Kreatif ini berlangsung selama satu hari. Deputi Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo membuka dan memberikan sambutan acara ini.

Anggota Komisi X DPR RI Arzeti Bilbina turut hadir menjelaskan peran parlemen dalam pengembangan ekonomi kreatif. Bekraf menghadirkan praktisi keuangan syariah Ahmad Gozali dengan tema keuangan syariah dan pengelolaan keuangan. Direktur Akses Perbankan Restog K. Kusuma juga menjelaskan tentang pengelolaan keuangan dan pembiayaan perbankan syariah. (mm/gpg)

***

Tentang Bekraf

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab di bidang ekonomi kreatif. Saat ini, Kepala Bekraf dijabat oleh Triawan Munaf.

Bekraf mempunyai tugas membantu Presiden RI dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio.

Kontak Media:

 Mariaman Purba
 Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik
 Badan Ekonomi Kreatif Indonesia
 T: +62 813 1750 6456
 Email: mariaman.purba@bekraf.go.id
 Website: http://www.bekraf.go.id/
 Twitter: @BekrafID