Perizinan Gratis dan Legal Untuk Jargas

:


Oleh MC Kab Musi Banyuasin, Kamis, 13 April 2017 | 13:20 WIB - Redaktur: Kusnadi - 479


Sekayu, InfoPublik - Proyek pembangunan jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memasuki tahap pengurusan izin.  Dirjen Migas Sugiyarto mengungkapkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) telah mengajukan permohonan izin prinsip ke Pemerintah Kabupaten Muba dan pihaknya juga mengharapkan dukungan penuh dari Pemkab Muba dalam hal pengurusan izin. 

"Hal ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat Muba sendiri. Semakin cepat proses perizinan maka semakin cepat pula kami bergerak merealisasikan apa yang menjadi mimpi masyarakat Muba, Kota Sekayu khususnya," ujar Sugiyarto.

Pj Bupati Muba H Yusnin melalui Plt Sekda Muba  Drs H Apriyadi MSi mengatakan, pada prinsipnya Pemkab Muba mendukung penuh program yang menunjang kesejahteraan masyarakat. Dan proyek jargas rumah tangga merupakan salah satu prioritasnya.

"Bagian Tata Pemerintahan segera proses berkas permohonan tersebut dan koordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba untuk kelengkapan berkasnya," tegas Apriyadi saat memimpin rapat di Bappeda, Rabu (12/4).

Terkait izin-izin lain setelah izin prinsip, Apriyadi meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muba untuk menghibahkan dana kontribusi yang harus dibayarkan oleh PT PGN.

"Dan izin-izin lain setelah ini, saya harap prosesnya dipersingkat dan apabila memerlukan kontribusi ke negara digratiskan atau dihibahkan, namun prosedurnya tetap diikuti, agar legal dimata hukum," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Didi Supardi mengatakan, selain izin prinsip PT PGN juga perlu memiliki izin lokasi, izin lingkungan, IMB dan izin gangguan. 

"Kami siap mendukung program pemerintah dalam proyek jargas ini. Dan kami minta contoh berkas perizinan PT PGN misal dari Kota Prabumulih untuk pembanding," ujar Didi.

Sebagai informasi, proyek jargas yang baru pertama kali dilaksanakan oleh Pemkab Muba akan dibangun di 6.031 sambungan rumah tangga (sr). Data ini berdasarkan survey dan verifikasi yang telah dilakukan tim PT PGN dan terbagi dalam enam sektor yaitu empat kelurahan (Balai Agung, Soak Baru, Serasan Jaya, Kayuara) serta dua desa (Lumpatan I, Lumpatan II).

Sugiyarto mengatakan, proyek yang sangat ditunggu-tunggu ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan meringankan beban masyarakat, mengingat keberadaan Gas LPG yang mulai langka dan harganya yang cukup tinggi. (beritamuba/Tri/Fia/Kus)