Polres Indragiri Hulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba

:


Oleh Prov. Riau, Kamis, 13 April 2017 | 08:24 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 786


Rengat, InfoPublik-Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba. Pemusnahan dilaksanakan di ruang Adhi Pradana Polres Inhu, Rabu (12/4). Pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Shabu – shabu, Pil Extasi dan Daun Ganja.

Ikut menyaksikan ppemusnahan tersebut Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK beserta jajaran, wakil bupati Inhu yang juga ketua BNK Inhu Khairizal SE MM, Ketua Pengadilan Rengat  yang diwakili oleh Immanuel Sirait, Kepala Kejaksaan Negeri Rengat yang diwakili oleh Kasi Pidum Nurwinardi, SH, MH, Kepala Kesbangpol yang diwakili oleh A. Rahman T, Plt Kepala  Dinas Kesehatan Kab. Inhu Muhammad Yunus dan Lembaga Bantuan Hukum Sdr. Maiyusmadi.

Adapun total Barang Bukti yang dimusnahkan sebagai berikut Shabu- shabu yang dimusnahkan seberat 86,69 ( Delapan Puluh Enam Koma Enam Puluh Sembilan ) gram, Pil Exstasi yang dimusnahkan sebayak 16 ( Enam Belas ) butir seberat 4,09 ( Empat Koma Nol Sembilan ) gram, Daun Ganja kering yang dimusnahkan seberat 5,14 ( Lima Koma Empat Belas ) gram.

Dikatakan Kapolres, barang bukti dimusnakan tersebut disita dari 8 orang tersangka masing-masing Saleh Usman (30) warga Desa Semelinang Tebing Peranap. Jonra (48) warga Desa Sencano Jaya Batang Peranap. Tulus Sitanggang (47) warga Desa Talang Lakat Batang Gansal. Didit Fahriansyah Saragi 928) warga Desa Kampung Pulau Rengat.Deny Eko Hartono (36) warga Desa Kuala Kilan Dusun Kilan Solok Batang Cenaku. Jevi Afriadi (27) warga Desa Japura Laut Lirik . Kusno Wijoyo (37) Desa Sidomulyo Lirik Inhu. Asnawi (42) Pematang Reba Rengat Barat Inhu.

"Narkoba telah menyentuh hingga ke anak-anak kita. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena dapat merusak moral generasi bangsa. Narkoba harus diperangi dan menjadi musuh bersama, ungkap wakil Bupati Inhu Khairizal.

Wabup berharap, semoga penangkapan-penangkapan yang dilakukan tidak hanya berdampak pada berkurangnya jumlah narkoba yang beredar di masyarakat, tetapi juga dapat memutus mata rantai peredaran narkoba khususnya di kabupaten Indragiri Hulu.

"Narkoba telah menjadi ancaman dan harus diberantas hingga ke akar-akarnya," tegas Kapolres. 

Hal ini tidak lepas dari fakta selama ini perang terhadap narkoba belum maksimal memberantas sampai akar-akarnya. Upaya melindungi anak-anak dari ancaman narkoba terus dilakukan dengan cara penyadaran dan edukasi tentang bahaya narkoba. 

Ditambahkannya, Keluarga dan sekolah memiliki peran penting dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba. Menanamkan nilai-nilai agama dan moral dapat menjadi benteng pelindung dari bahaya narkoba.(MC Riau/ana/eyv)