Menhub Tawarkan Kapal RoRo Alternatif Angkutan Barang Berkapasitas Besar

:


Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 13 April 2017 | 07:54 WIB - Redaktur: Elvira - 506


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menawarkan kepada angkutan barang dengan kapasitas besar yang melintasi jalan raya untuk mengambil jalur laut dengan alternatif menggunakan kapal Ro-Ro.

Pasalnya, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menegaskan, tidak akan memberikan toleransi ijin kepada angkutan barang yang melampaui batas volume maksimum untuk melalui jalan raya.

"Kami kasih solusi, kalau mau jalan sesuai dengan niatnya, harus ikuti volumenya. Tapi kalau mau lebih, silakan naik Ro-Ro. Hal ini agar tidak merusak jalan raya dan menghilangkan pungutan liar di jembatan timbang," tegas Menhub Budi usai pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di Jakarta, Rabu (12/4).

Lebih lanjut Mehub Budi mengatakan, akan mengujicobakan pengoperasian jembatan timbang yang sesuai dengan aturan yang berlaku pada April tahun ini.

"Kami usahakan uji coba bulan ini dan intensif setelah Lebaran agar tidak jadi alasan, kepadatan karena jembatan timbang dan sebagainya," katanya

Untuk itu, dia mengatakan pihaknya akan menandatangani nota kesepahaman dengan Polri, serta Kementerian Pekerjaa Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pengawasan di jembatan timbang.

Keterlibatan Kementerian PUPR, menurut Menhub Budi, untuk meminimalisasi kerusakan jalan raya yang diakibatkan kelebihan muatan angkutan barang, mengingat kerugian yang ditimbulkan untuk memperbaiki jalan rusak justru lebih besar, dan hal ini merupakan bagian pekerjaan PU.

Menhub Budi berharap, dengan adanya jembatan timbang, ditambah pengawasan dari PU dan Kepolisian dapat mendidik agar pengusaha bisa disiplin.

Selain memindahkan truk besar ke laut, dan mengurangi kerusakan jalan dan kecelakaan, Menhub Budi menilai, kapal Ro-Ro juga memiliki fungsi konsolidasi barang untuk mendukung Tanjung Priok sebagai hub internasional.

Dalam kesempatan sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, koordinasi antar lembaga tersebut perlu dilakukan karena saat ini masih ditemukan banyak pelanggaran, contohnya yang melintas Jembatan Cisomang.

"Sejak 1 April 2017 hingga saat ini sebanyak 6.134 angkutan yang melintas, 37 persen atau 2.259 truk di antaranya kelebihan muatan. Gandar lima atau truk bersumbu lima itu bisa sampai 85 ton kelebihannya dan yang melanggar ada 143. Kalau itu keluar lewat tol, akhirnya membebani jalan nasional. Jadi tidak benar, masuk kena keluar kena," katanya.

Karena itu, lanjut Menteri Basuki, perlu adanya peraturan terkait jembatan timbang tersebut. "Sudah ada tiga moda, kapal, kereta api dan darat. Kalau pakai darat terus hancur jalan nasional," ujarnya.

Basuki mengatakan sanksi yang dikenakan kepada pengusaha, bukan denda, melainkan barang yang kelebihan muatan tersebut harus ditaruh di gudang. "Bukan didenda karena sumber penyimpangan, tapi diturunkan, antisipasi kalau lebih pakai Ro-Ro. Prasarana, regulasi dan perilaku harus jadi satu untuk berkendara lebih cepat nyaman dan murah," ujarnya.

Untuk diketahui, perbaikan jalan nasional dan jembatan menguras anggaran sekitar Rp15 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto Iskandar mengatakan pihaknya telah menyediakan gudang-gudang tersebut di sembilan jembatan timbang yang akan dijadikan proyek percontohan.

"Dari 141 jembatan timbang, 25 yang akan dibuka dan sembilan jadi proyek percontohan," tambahnya.