Penyaluran Bantuan Longsor Harus Tepat Sasaran

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Rabu, 12 April 2017 | 10:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 228


Surabaya, InfoPublik - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sukardi menekankan penyaluran bantuan untuk korban tanah longsor di Desa Banaran Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo harus tepat sasaran.

Para korban longsor yang terdampak langsung dan tidak terdampak langsung menjadi prioritas penyaluran bantuan. "Kita perlu data yang akurat agar penyaluran bantuan sesuai dan tepat sasaran.

"Kita himpun data dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Ponorogo, BPBD Jawa Timur dan tim di lapangan baik dari unsur TNI maupun Polri. Semuanya juga harus sesuai aturan dan koridor yang berlaku," kata Sekda didampingi Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni dan Kepala BPBD Jatim  Sudarmawan saat rapat koordinasi penyaluran bantuan longsor Ponorogo di Ruang Binaloka Kantor Gubernur Jatim, Selasa (11/4).

Ia menjelaskan, detail korban tanah longsor akan menjadi dasar pemberian bantuan. Para korban meninggal akan mendapatkan bantuan uang senilai Rp 35 juta dan rumah permanen dari proses relokasi.

"Saat ini, ratusan pengungsi juga telah dijamin dari sisi kesehatan, kebutuhan makanan dan fasilitas sanitasi. "Rinciannya Pemprov Rp 10 Juta, Pemkab Ponorogo Rp 10 juta dan Kementerian Sosial Rp 15 juta, jadi totalnya Rp 35 juta. Semoga bisa digunakan untuk hal yang produktif," harapnya.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni menambahkan bencana tanah longsor di Desa Banaran merupakan bencana terdahsyat yang pernah terjadi di Kabupaten Ponorogo. Sepanjang tahun 2016, ada sebanyak 643 bencana namun tidak ada korban jiwa sementara pada 2017 melalui satu bencana sudah merenggut sebanyak 28 korban jiwa.

Hingga saat ini, ungkap Ipong, tim gabungan sudah menemukan empat korban meninggal sehingga masih tersisa sebanyak 24 orang yang hilang. Pemkab Ponorogo secara resmi sudah menghentikan proses pencarian karena terkendala medan yang sempit dan banyaknya material tanah yang mencapai satu juta kubik.

Ipong menuturkan yang mendasari proses penghentian tersebut salah satunya adalah peristiwa longsor susulan pada Minggu siang, yang menyebabkan dua rumah warga tertimbun material tanah. Selain itu dua unit mobil dan beberapa unit sepeda motor juga ikut tertimpa longsoran.

"Para keluarga korban sudah diberi pemahaman bahwa  proses pencarian tidak memungkinkan. Mereka pun sudah ikhlas menerima dan lokasi dinyatakan sebagai kuburan massal," ujarnya.

Berdasarkan data terakhir dari BPBD Jatim korban terdampak langsung ada sebanyak 34 KK dengan total 136 orang, sebanyak 28 orang meninggal, sebanyak 108 mengungsi dan 222 orang tidak terdampak langsung. Adapun total seluruh pengungsi mencapai 330 jiwa tersebar di 32 lokasi pengungsian. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-luk/eyv)