DPRD Gandeng BNNK Batam Bebas Narkoba

:


Oleh MC Kota Batam, Selasa, 11 April 2017 | 08:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 329


Batam, InfoPublik-BNNK Batam melakukan penandatanganan kerjasama dengan DPRD Batam di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (10/4). Hal ini dilakukan untuk melakukan penekanan peredaran gelap narkoba di Batam.

Penandatanganan tersebut, dihadiri secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH. Mh  Kepala BNNK Batam AKBP Darsoni , Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Drs. Nixon Manurung M.AP dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar serta Perwakilan Anggota Fraksi  DPRD Kota Batam.

"Batam yang berbatasan langsung dengan negara lain, membuat peredaran narkoba di Batam sangat mengkhawatirkan.Dengan demikian membuat Batam menjadi pintu masuk Peredaran narkoba terutama melalui jalur laut. Untuk itu, perlu ada peran serta masyarakat dalam Pemberantasan narkob. Oleh karena itu, DPRD Batam merasa terpanggil dan ikut serta dalam program P4GN bersama BNN Kota Batam," Kata Nuryanto dalam kata sambutannya.

Sebagaimana diketahui, tujuan dari penandatanganan MoU kesepahaman ini merupakan landasan dan pedoman kerja sekaligus menjalankan instruksi P4GN sesuai UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, kami mengharapkan agar instansi pemerintah juga ikut langsung melaksanakan program P4GN tersebut agar Batam Bisa bebas dari narkoba ," ujarnya.(MC.Batam/HK/Eyv)