Marbot, Jumantik dan Pendidik PAUD Bisa Naik Transjakarta Gratis

:


Oleh G. Suranto, Jumat, 7 April 2017 | 20:56 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik - Transportasi Jakarta (Transjakarta) meluncurkan kartu pelayanan gratis naik bus Transjakarta bagi para pengurus Masjid atau Marbot, Juru Pemantau Jentik (Jumantik), dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (PAUD) di DKI.

Pemberian kartu pelayanan gratis itu berdasarkan peraturan Gubernur DKI No. 26 Tahun 2017 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.

"Kartu pelayanan gratis tersebut sebagai langkah kebijakan teknis Direktur Utama Transjakarta, siapa-siapa yang layak mendapatkan," kata Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono usai peluncuran kartu pelayanan gratis tersebut di Balai Agung DKI Jakarta, Jumat (7/4).

Menurutnya, kartu pelayanan gratis naik bus Transjakarta tersebut juga sebagai insentif kepada mereka, dengan harapan mereka bisa menceritakan kepada masyarakat bagaimana pelayanan yang baik yang telah dilakukan Transjakarta bagi warga Jakarta.

Sementara itu, Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menambahkan, kartu layanan gratis naik bus Transjakarta bagi Marbot, Jumantik, dan Pendidik PAUD ini, menunjukkan perhatian pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada mereka yang memiliki konsentrasi yang sama, yakni pelayanan.

“Marbot, Jumantik, dan Pendidik PAUD merupakan pribadi yang berjasa dan penuh pengabdian dengan pelayanan. Nilai ini sama yang dimiliki Transjakarta,” paparnya.

Disebutkan untuk mendapatkan kartu pelayanan gratis Transjakarta, Marbot, Jumantik, dan Pendidik PAUD , hanya  perlu mengisi formulir pendaftaran dan membawa fotokopi KTP, serta pas foto terbaru ukuran 4x6.

Bagi Marbot, formulir akan diberikan ke Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta untuk diteruskan kepada Marbot yang terdaftar dalam DMI Daerah Kota Administrasi masing-masing. Setelah formulir dikembalikan kepada DMI Daerah Kota Administrasi, petugas Transjakarta akan melakukan pendataan dan verifikasi secara langsung di masjid masing-masing wilayah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara itu, untuk Pendidik PAUD dan Jumantik, formulir pendaftaran akan dibagikan ke kantor-kantor kecamatan wilayah administrasi. Penerima kartu verifikasi, disesuaikan dengan data dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI dan Kesejahteraan Rakyat Kecamatan.

Menurutnya, berdasarkan data, Transjakarta sudah menerbitkan 15.648 kartu layanan gratis naik bus Transjakarta, untuk kategori lansia, disabilitas, Kepulauan Seribu, dan raskin. Jumlah pelanggan baik itu bus gratis maupun layanan gratis mencapai 24.870 setiap harinya. Pemilik kartu layanan gratis naik Transjakarta juga mendapatkan fasilitas gratis naik KWK.