Progres Pembangunan Terminal Tipe C Muba Diupayakan Tahun 2018

:


Oleh MC Kab Musi Banyuasin, Jumat, 7 April 2017 | 12:01 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 519


Sekayu, InfoPublik-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengadakan rapat pembahasan terkait rencana pembangunan terminal tipe C di kawasan Kecamatan Sungai Lilin, Selasa (4/4)  berlangsung di Ruang Rapat Randik.

Rapat yang dipimpin Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs H Apriyadi Msi, menurut informasi yang diberikan oleh Kepala Dinas Perhubungan H. Pathi Riduan adalah tindaklanjut hasil dari surat keputusan pengadilan Negeri pada tahun 2011, terkait tuntutan tanah hibah dari H. Zuber warga Kecamatan Sungai Lilin.

“Hari ini kita laksanakan rapat, karena adanya tuntutan tanah hibah H. Zuber kepada Pemkab Muba oleh keluarganya. Mereka menuntut mengapa sampai saat ini tanah yang telah dihibahkan tersebut belum ada progres rencana pembangunan terminal rest area,”ungkapnya.

Dijelaskannya, rencana pembangunan terminal Rest Area di kawasan pasar Kecamatan Sungai Lilin tersebut terkendala peraturan daerah. Hingga saat ini, Lanjut Pathi pembangunan belum bisa dilaksanakan karena lokasi pembangunan terminal tipe C tidak memenuhi persyaratan.

“Persyaratan hasil keputusan pengadilan  dalam waktu tujuh tahun setelah putusan, tanah hibah tersebut harus dibangun terminal. Kalau demikian, alangkah baiknya kalau lokasi tersebut dimanfaatkan saja sebagai terminal bongkar muatan,”imbaunya.

Menanggapi yang disampaikan Kadishub tersebut, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs H Apriyadi MSi mengatakan bahwa yang disarankan oleh Kadishub tersebut sangat baik. Karena untuk membangun terminal tipe C Lokasi di Kecamatan Sungai Lilin belum memadai.

“Terima kasih atas saranya pak Kadishub, untuk sementara ada baiknya kalau lokasi tersebut kita gunakan saja sebagai terminal bongkar muatan dimana nantinya perusahaan/toko dilarang parkir di sepanjang jalan lintas, kemudian kedepannya untuk tahun 2018 kita upayakan ada progres pembangunan fasilitas umum di tanah hibah tersebut, "tutupnya. (mubakab.go.id/Tri/Lisa/Eyv)