BPK RI Terus Mengevaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

:


Oleh MC Kab Siak, Jumat, 7 April 2017 | 11:18 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 365


Siak, InfoPublik-Dalam rangka penyampaian Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak tahun 2016 Tim BPK RI mengunjungi Kabupaten Siak. Diharapkan semua Pimpinan OPD bisa bekerjasama dengan baik untuk menyukseskan kelancaran pelaksanaan pemeriksaan keuangan ini. Kita wajib menyampaikan berbentuk data serta berkas-berkas audit yang terperinci.

Wakil Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si saat memberi kata sambutan dalam acara, kamis (6/4) di Siak Sri Indrapura, meminta kepada Pimpinan OPD yang berkaitan dengan penyampaian pelaporan ini seperti Kasubag Keuangan, Pengurus Barang, Penyimpan Barang, PPTK termasuk juga Bendahara. Khususnya yang terlibat di dalam penyusunan pelaporan haruslah berkompeten dan mengetahui serta memahami dibidangnya supaya dapat diarahkan dan bisa menjelaskan kepada Tim Pemeriksa dari BPK, agar benar-benar menjadi perhatian kita bersama.

"Jika pemeriksaan sedang berjalan disalah satuan kerja diharapkan pejabat yang telah ditunjuk pimpinan satuan kerja harus ada di tempat, jika melakukan perjalan dinas diharapkan benar-benar mendapat persetujuan dari Bupati atau Wakil Bupati, ini dilakukan agar efektifitas pelaporan dapat berjalan dengan baik.” Ujar Wakil Bupati Siak.

Sementara itu Ketua Tim Pemeriksaan Keuangan dari BPK RI Provinsi Riau Vivi Lumedi Basyirudin mulai hari ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait tentang Pelaporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2016.

Tujuan dari pemeriksaan ini adalah mendapatkan keyakinan yang memadai terhadap kewajaran penyajian pelaporan keuangan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Siak. Secara immaterial sesuai prinsip akutansi, dengan melihat penyesuaian standar akutansi, lingkup pemeriksaan yang dilakukan seluruh komponen yang disampaikan.

"Kami akan melakukan pengujian terhadap transaksi yang ada SKPD termasuk neraca, laporan arus kas, realisasi anggaran, laporan perubahan ekwitas, laporan perubahan saldo, dan juga kecukupan catatan terhadap laporan keuangan.” Ucap vivi.Untuk itu, Pemerintah Daerah yang telah menetapkan kebijakan akutansi, diharapkan prinsip akutansi itu dapat dijalankan.

“Tetap kami lihat apakah kebijakan akutansi tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan konsekuen. Kami berharap terkait dengan pelaporan keuangan diminta kepada pihak-pihak yang bersangkutan dengan pelaporan keuangan agar aktif menyampaikan data kepada tim nya,” sehingga WTP yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Siak akan lebih bagus kedepannya.(MC Kab.Siak/Eyv)