Lapas Kelas II B Singkawang Miliki Klinik Kesehatan

:


Oleh MC Kota Singkawang, Jumat, 7 April 2017 | 11:05 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 746


Singkawang, InfoPublik-Kepala Lapas Kelas II B Singkawang Sambiyono mengatakan Lapas Kelas II B telah memiliki klinik kesehatan berizin yang diresmikan Kamis (6/4) yang diperuntukkan bagi penghuni lapas.

“ Pelayanan kesehatan bagi penghuni lapas khususnya sangatlah penting, karena tidak hanya berasal dari Singkawang saja tetapi juga dari kabupaten/kota di Kalbar”, katanya.

Ia menjelaskan klinik tersebut telah memiliki izin yang sah dari Dinas Kesehatan. Untuk tenaga medis tersebut terdapat tiga tenaga medis dengan penanggung jawab dokter dari puskesmas Singkawang Selatan.

“Penanggung jawab klinik tersebut adalah dokter puskesmas Singkawang Selatan agar tidak terjadi malpraktek, sementara untuk obat – obatan kami dibantu oleh Dinas Kesehatan”, jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan untuk pasien yang tidak dapat dirawat di klinik akan dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Aziz.

“Selagi bisa dilayani didalam kami usahakan, namun kalau sudah tidak bisa baru kita rujuk ke RSUD Abdul Aziz, karena sudah ada nota kesepakatan juga antara kami dan pihak rumah sakit," jelasnya. (McSingkawang/Di/Eyv)