Pemprov Sumsel Apresiasi Sosialisasi TPPO Di OKUS

:


Oleh MC Provinsi Sumatera Selatan, Jumat, 7 April 2017 | 07:36 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 438


Palembang, InfoPublik-Kegiatan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)sangat disambut baik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).

“Pemprov Sumsel sangat mengapresiasi Pemkab OKU Selatan yang sudah mendukung kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang," ujar Wagub Sumsel H Ishak Mekki juga selaku Ketua Gugus Tegas Pencegahan dan Penangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) Provinsi Sumsel saat membuka sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang di Pendopoan Bupati OKU Selatan, Kamis (6/4).

Menurutnya, tindak pidana perdagangan orang merupakan masalah yang serius baik dari sisi sosial, politik, budaya, lingkungan dan ekonomi maupun harga diri dan martabat bangsa.

“Mudahan-mudahan sosialisasi pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten OKU Selatan tidak terjadi karena masyarakat sudah mengetahui modus-modus yang sering digunakan para pelaku,” lanjut Ishak.

Pada tahun 2015 sampai dengan 2017 terdapat beberapa kasus tindak pidana perdagangan orang yang ditangani oleh gugus tugas tindak pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang Sumsel dengan korban 15 orang.

Seperti Tahun 2015 sebanyak 4 kasus dengan korban tujuh orang, tahun 2016 sebanyak lima kasus dengan korban delapan orang dan tahun 2017 sebanyak satu kasus dengan korban dua orang.

Penyebabnya bisa terjadi oleh kemiskinan, terbatasnya lapangan pekerjaan, terlalu percaya kepada agen/perekrut dan lainnya. Disamping itu, masalah pelakunya sendiri biasanya orang terdekat (orang tua, paman, kenalan) dan germo/mucikari/mami/papi. Mereka juga melakukan modus dengan berbagai cara seperti pengiriman tenaga kerja, duta seni dan budaya, perkawinan pesanan, pengangkatan anak, pemalsuan dokumen (KK/KTP), kerja paksa, penculikan dan lainnya.

“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap kepada kita semua agar menjaga masyarakat kita supaya tidak terjadi kasus tersebut di wilayah kita. Mari ke depan bersama-sama mencegah persoalan tindak pidana perdagangan orang ini. Serta jangan cepat percaya dengan bujukan dan janji-janji seperti akan bekerja diluar negeri dengan iming-iming dapat gaji besar,” tutup Wagub Ishak Mekki.

Sementara itu, Bupati OKU Selatan, Popo Ali mengatakan, semoga sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang memberikan solusi dalam pencegahan kasus tersebut. Diharapkan dapat menyerap apa yang diterapkan dan dapat memberikan tindakan kasus tersebut.

“Saya harap melalui sosialisasi ini, sampai mulai di tingkat desa mempunyai pemikiran sehingga ke depan dapat mencari pencegahan dengan dilakukan bersama-sama,”tuturnya.

Sementara, selaku Wakil Bupati dan juga selaku Ketua GT-PPTPPO Kabupaten OKU Selatan, Sholihien Abuasir menyampaikan, pencegahan tindak pidana perdagangan orang harus diselenggarakan secara integrasi. Oleh kerena itu, pemerintah, masayarakat, ormas-ormas, intansi dan lainnya harus bekerjasama untuk mencegah masalah tersebut.

Menurutnya, masalah perdanganan orang masih masalah yang besar. Pasalnya, permasalahan ini bukan masalah yang baru dan tidak hanya di Indonesia namun juga di Negara lain.

“Diharapkan adanya sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang setidaknya bisa mengurangi dan bebas dari permasalahan tindak pidana perdagangan orang tersebut,” ujarnya. (MC Diskominfo Prov. Sumsrl/TM/AM/Eyv)