BPK-RI Perwakilan DIY Entry Meeting

:


Oleh Tobari, Kamis, 6 April 2017 | 19:00 WIB - Redaktur: Tobari - 921


Wates, InfoPublik - BPK-RI Perwakilan DIY Entry Meeting untuk melakukan pemeriksaan rinci atas Laporan Keuangan Permerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kulonprogo Tahun Anggaran (TA) 2016, setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan pendahuluan.  

Dipimpin Kepala BPK-RI Perwakilan DIY Yusnadewi yang juga sebagai penanggung jawab pemeriksaan, BPK akan melakukan pemeriksaan rinci atas LKPD TA 2016 selama 32 hari, mulai tanggal 6 April 2017 s.d 13 Mei 2017

Untuk penyampaian temuan pemeriksaan mulai tanggal 4 s.d 12 Mei 2017, kemudian penyelesaian laporan hasil pemeriksaan mulai tanggal 15 s.d 29 Mei 2017, dan penyampaian laporan hasil pemeriksaan  pada tanggal 31 Mei 2017.

Selain Yusnadewi, selaku Pengendali Teknis Krisnanto Adi Nugroho, Ketua Tim Wenny Sulistyawati dan Anggota Tim Dela Alemina Ginting, Dian Setyawati, Prakosa Widharto, Maria Melanie Cynthia Anwar. 

Tim BPK-RI pada Kamis (6/4) diterima langsung oleh Penjabat Bupati Kulonprogo Ir.Budi Antono,MSi, Ketua DPRD Akhid Nuryati, Sekda Ir.RM.Astungkoro,M.Hum, Inspektur Daerah Kab.Kulonprogo  Drs.Riyadi Sunarto, dan para Kepala OPD di Kabupaten Kulonprogo. 

Dalam acara entry meeting ini ditandai dengan penyerahan surat tugas Yusnadewi bersama jajaran untuk melaksanakan pemeriksaan, yang diserahkan kepada Penjabat Bupati Kulonprogo, di Ruang Sermo, Kamis (6/4).

Yusnadewi menyampaikan, BPK melakukan 2 kali pemeriksaan, setelah beberapa waktu yang lalu melakukan Pemeriksaan Pendahuluan, saat ini Entry Meeting pemeriksaan rinci. Diharapkan jika memang diperlukan, kesediaan kehadiran hari Sabtu atau Minggu karena keterbatasan waktu pemeriksaan. 

Pemeriksaan keuangan dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang ditetapkan dalam Peraturan BPK RI Nomor 01 Tahun 2017.

Adapun tujuan pemeriksaan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah Laporan Keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Tentunya dengan memperhatikan kesesuaian LKPD dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), Kecukupan pengungkapan, Efektifitas sistem pengendalian inter, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun lingkup pemeriksaan LKPD meliputi pemeriksaan atas laporan keuangan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas laporan Keuangan.

Yusnadewi juga mengucapkan terimakasih, karena selain Kulonprogo sudah tertib dalam menyerahkan LKPD TA 2016, pada saat entry meeting di Kulonprogo satu-satunya yang juga dihadiri dari DPRD.

Ketua DPRD Kab Kulonprogo Akhid Nuryati menyampaikan, DPRD dan BPK-RI sama-sama memiliki fungsi pengawasan. Karena pemeriksaan BPK bersifat rutin, maka Akhid berharap dari OPD dapat mempersiapkan dengan baik, dan setiap pemeriksaan dapat menjadi sebuah proses menambah semangat untuk perbaikan.

“Data yang diperiksa sama, saya harap kepada teman OPD, disiapkan dengan penuh perbaikan disetiap pemeriksaan menambah semangat untuk perbaikan” kata Akhid Nuryati. 

Ia juga berharap, disamping laporan benar, juga menuntut hasil kerja OPD dapat bermanfaat bagi masyarakat Kulonprogo, dan betul-betul terkorelasi kepada masyarakat agar lebih sejahtera.

Penjabat Bupati Kulonprogo Ir.Budi Antono,MSi meminta kepada Kepala OPD untuk segera menyempurnakan laporan. Mengingat pentingnya pertemuan dan pengarahan dari BPKI ini Budi Antono mendata kehadiran Kepala OPD, dan menunjuk Sekda Ir.RM.Astungkoro,MHum selaku koordinator untuk menanggapi BPK-RI, dan meminta Inspektur daerah Drs.Riyadi Sunarto, dan Kepala BKAD Drs.Rudiyatno,MM untuk mendampingi BPK.

Menanggapi pernyataan Yusnadewi masih memberi peluang untuk komunikasikan apabila ada temuan,  Budi Antono meminta kepada Kepala OPD untuk segera menyelesaikan. “Semua pekerjaan bisa diselesaikan dengan cepat asal ada niat,” kata Budi Antono. (at@humaskp/toeb)