Walikota Titip Tiga Hal Pada Pengembang

:


Oleh MC Kota Batam, Kamis, 6 April 2017 | 13:12 WIB - Redaktur: Kusnadi - 213


Batam, InfoPublik - Tiga hal dipesankan Walikota Batam, Muhammad Rudi, kepada para pengembang dalam musyawarah daerah Real Estat Indonesia (Musda REI) Khusus Batam. Musda digelar di Harris Hotel Batam Centre, Rabu (5/4).

Permintaan pertamanya adalah agar pengembang mau menyerahkan sebagian lahan untuk pembangunan drainase. Rudi mengatakan selama ini Pemerintah Kota Batam selalu kesulitan membuat drainase karena lahan yang hendak dibangun sudah menjadi milik pengembang.

Sementara pembuatan drainase ini sangat penting sebagai upaya pemerintah menanggulangi masalah banjir di Kota Batam. Oleh karena itu ia berharap kesediaan pengembang merelakan sebagian lahan untuk pembangunan drainase.

"Mau kasih tidak? Kok tidak ada yang jawab," tanya Rudi di hadapan peserta musda yang merupakan pengembang anggota REI Khusus Batam.

Selain meminta pengembang merelakan sebagian lahannya, Rudi juga meminta investor taati aturan dalam proses pembangunan. Ia berharap pembangunan tidak sampai menyebabkan penyempitan drainase.

"Harusnya 3 meter jadi 1 meter. Mau ditutup atasnya boleh, tapi jangan dikecilkan drainasenya," kata dia.

Adapun pesan kedua Rudi kepada pengembang yakni agar pengembang memenuhi janji yang diberikan kepada pelanggan. Jangan sampai konsumen dalam hal ini masyarakat Batam merasa dibohongi pengembang hingga timbul masalah di kemudian hari.

Sedangkan pesan ketiga yang disampaikan Rudi, terkait lahan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos). Menurutnya selama ini lahan fasum dan fasos selalu diserahkan ke pemerintah di akhir proses pembangunan. Akibatnya sering menimbulkan masalah di kemudian hari.

Karenanya ia berharap agar ke depan pengembang mau memberikan lahan fasum dan fasos di awal pembangunan. Sehingga bisa dikoordinasikan lebih cepat dengan masyarakat.

"Serahkan ke pemerintah. Biar kami yang tentukan untuk jadi apa," ujarnya. (MC Batam Kartika/Kus)