Di Batam Ada Lebih Seribu Juru Parkir

:


Oleh MC Kota Batam, Selasa, 4 April 2017 | 11:41 WIB - Redaktur: Tobari - 408


Batam, InfoPublik - Jumlah juru parkir ilegal di Batam sangat banyak. Jika yang terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) Batam sebanyak 477 orang, yang beroperasi di lapangan justru lebih dari 1.000 orang.

Kepala Dishub Batam Yusfa Hendri mengatakan angka ini diperoleh setelah Dishub Batam turun langsung mengecek jumlah jukir di lapangan. “Jumlah jukir yang eks sistem (luar sistem) di lapangan jauh melampaui angka jukir yang terdata,” kata Yusfa, Senin (3/4).

Yusfa mengungkapkan, di lapangan satu parkir bukan berarti satu jukir. Tak jarang, satu titik parkir dikerjakan dua dan tiga jukir. Mereka ada shift-shiftnya. Ada yang dua shift, dan tiga shift.

Bahkan lebih dari itu, sistem kerja parkir dengan menggunakan shift kerja tersebut dikerjakan hingga enam orang. “Ini yang kami akan benahi,” ucapnya.

Dia mengatakan pembenahan ke depan akan dilakukan bertahap di setiap wilayah di Batam. Hal ini dilakukan seiring dengan upaya Pemkot Batam melakukan perbaikan manajemen perparkiran terlebih penataan jukir.

“Kini yang kita anggarakan hanya 477 orang itu, yang kita rencanakan dibayar dengan sistem penggajian,” ucapnya.

Sementara itu, penambahan titik parkir di Batam adalah kabar baik. Yusfa menyebutkan, jika dulu titik parkir tepi jalan umum hanya 202, kini naik jadi 555 titik parkir. Angka ini akan terus bertambah seiring pembangunan kota Batam yang terus berkembang. “Ada wilayah baru tumbuh, titik parkir juga tumbuh,” katanya. (BP/toeb)