Dishub Palembang Akan Terapkan KIR Online

:


Oleh MC Kota Palembang, Senin, 3 April 2017 | 15:18 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Palembang, InfoPublik - Dinas Perhubungan Kota Palembang, melalui Unit Pelaksana Teknis Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT KIR), akan menerapkan sistem KIR online untuk mempermudah proses pendaftaran bagi pemilik kendaraan.

“Rencananya, Balai KIR Palembang akan ditempatkan di Terminal Karya Jaya. Sekarang sistem teknologi informasinya lagi dibahas,” kata  Kepala UPT Balai KIR Kota Palembang, Niharmanzah, Minggu (2/4).

Ia menyatakan, sistem online bisa menghindari praktik pungutan liar di ranah pelayanan publik. Dengan sistem online pula, semua pengujian menggunakan teknologi informasi, tidak lagi manual yang rentan penyimpangan.

“Proses KIR online mudah dan cepat, tidak sampai satu jam. Hanya kendaraan dengan tingkat keparahan saja yang membutuhkan waktu relatif lebih lama,” ujar Niharmanzah.

Niharmanzah melanjutkan, kendati terjadi pengurangan kendaraan jenis angkutan massal, target yang dibebankan kepada pihaknya justru naik. Hal itu karena adanya peningkatan pada kendaraan umum dan tak umum, yang berhasil memberikan kontribusi terhadap capaian PAD di atas 100%.

"Pada 2016 lalu, capaian target PAD dari KIR sebesar Rp 3,92 miliar tercapai 90,2% atau Rp3,56 miliar. Capaian paling tinggi berasal dari mobil barang umum dan tak umum, sebesar Rp 3,036 miliar,” katanya.

Untuk 2017, UPT Balai KIR Palembang menargetkan PAD Rp 4,3 miliar. Diyakini target ini bisa terwujud karena Palembang saat ini menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat. (MC Palembang/Wahyu/Hidayatullah/toeb)