Lapor Sleman Wujudkan Sleman Smart Regency

:


Oleh MC Kabupaten Sleman, Senin, 3 April 2017 | 16:03 WIB - Redaktur: Tobari - 556


Sleman, InfoPublik - Grand launching Sistem Pengelolaan dan pelayanan pengaduan Lapor Sleman, tampilan baru website slemankab.go.id, dan  publikasi melalui SMA Location Based Advertising (LBA) Area Bandara Asisutjipto di Rumah Dinas Bupati  oleh Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo, M.S.I., Senin (3/4).

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Sleman Dra. Sri Muslimatun, M.Kes, Kapolres Sleman AKBP. Burkan Rudy Satria, SIK, Asekda bidang Pemerintahan dan Kesra Supardi, SH, Asekda bidang Ekonomi  Pembangunan Dra. Suyamsih,MPd, Ditrektur Bank Sleman Muhammad Sigit, dll.

"Smart Regency atau Kabupaten Cerdas adalah muara yang ingin dicapai Kabupaten Sleman yang tertuang dalam Visi Kabupaten Sleman tahun 2016-2021, yaitu, terwujudnya masyarakat Sleman yang lebih sejahtera, mandiri, berbudaya dan terintegrasi sistem e-government smart regency pada tahun 2021," kata Sri Purnomo.

Sleman Smart Regency merupakan Kabupaten Sleman yang cerdas, dalam pengembangan dan pengelolaan berbagai sumber daya secara efektif dan efisien, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memaksimalkan pelayanan publik serta untuk pembangunan yang berkelanjutan. 

Sedang teritegrasikannya sistem e-government merupakan sarana untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat dan lebih transparan, menuju masyarakat sleman yang lebih sejahtera, mandiri dan berbudaya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa peningkatan pelayanan publik merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sleman untuk menginplementasikan misi Pemerintah Kabupaten Sleman, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik  melalui peningkataan kualitas birokrasi yang responsif.

Melalui aplikasi Lapor Sleman, masyarakat dapat secara langsung menyalurkan aspirasinya terhadap proses pembangunan di Kabupaten Sleman. Yang jelas masyarakat dapat memberikan maasukan berkenaan dengan pelayanan publik yang menjadi tugas pemerintah Kabupaten Sleman, baik infrastruktur, permasalahan sampah, atau permasalahan lain terkait pelayanan publik dan dapat memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah.

Partisipasi yang dikirimkan masyarakat dapat berupa tulisan, foto, atau juga video. Foto yang dikirim  ke lapor sleman hendaknya disertai titik GPS sehingga bisa diketahui  titik koordinat letak lokasi yang dilaporkan, sehingga sangat kecil kemungkinan untuk salah lokasi dalam penanganan.

Lapor Sleman juga dapat digunakan untuk memonitor, pengelolaan dan pelayanan pengaduan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah kabupaten sleman.

Sistem tersebut melingkupi tata kelola pengelolaan dan pelayanan pengaduan dengan melibatkan personil atau admin dari seluruh OPD dan BUMD, serta sistem informasi yang mengintegrasikan berbagai kanal aduan.

Selain Lapor Sleman, saat ini Pemkab Sleman telah menyediakan beberapa kanal aduan yang secara aktif  dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Di antaranya adalah SMS aduan ke nomor 08119525000, menu surat warga di www.slemankab.go.id, media sosial di facebook & twitter. (***/MC Sleman/toeb)