Perhutanan Sosial Wujudkan Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera

:


Oleh H. Roy Setiawan, Jumat, 31 Maret 2017 | 10:05 WIB - Redaktur: Kusnadi - 894


Palu, InfoPublik – Program perhutanan sosial di Sulawesi Tengah bertujuan memberikan akses legal bagi masyarakat mengelola hutan berdasarkan prinsip hutan lestari, masyarakat sejahtera.

Hal ini ditegaskan Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. M. Prayogo di acara seminar dan lokakarya perhutanan sosial di Hotel Swissbell, Kamis (30/3).

Kegiatan mengangkat tema, “Membangun Sinergi untuk Percepatan Reforma Agrarian dan Perhutanan Sosial Menuju Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat Desa di Sulawesi Tengah”

Sekjen Prayogo menambahkan, program perhutanan sosial selaras dengan nawacita yang ingin membangun Indonesia secara menyeluruh dan merata, dimulai dari desa-desa. Olehnya Ia turut bahagia pemda turut mendukung dan bersinergi menyukseskan program tersebut.

“Provinsi inilah yang pertama mendukung kami dan ini sangat strategis guna mempercepat program,” ungkap dia.

Lebih jauh Ia mengutarakan pemerintah mempunyai target hingga 2019 dapat melepas kawasan hutan sebesar 12,7 juta hektar kepada rakyat dengan cara yang sah lewat pemberian sertifikat bukan sekedar izin pakai. “Sampai dengan hari ini sudah tercapai 4,1 juta hektar,” lanjutnya.

Sementara itu, Gubernur Longki Djanggola yang diwakili Staf Ahli Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Dr. Bachtiar Rioeh, membenarkan bahwa pemerintah provinsi menaruh perhatian besar akan keberhasilan program perhutanan sosial di Sulteng.

Menurutnya, program tersebut dapat mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat, mengentaskan kemiskinan dan turut mengakomodir kearifan lokal yang ada di Sulteng sehingga masyarakat adat bisa proaktif meningkatkan kesejahteraannya seraya menjaga hutan.

“Saya harap kita semua dapat proaktif guna mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, mandiri dan berdaya saing dengan memastikannya masuk dalam rancangan jangka menengah agar berjalan dengan baik,” tandas Rusdi seraya membuka seminar dan lokakarya perhutanan sosial.

Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan penanda tanganan kerjasama antara kementerian LHK, Balai Pengelola Daerah Sungai dan Hutan Lindung Palu-Poso dan Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan se Sulteng tentang penanaman dan pemeliharaan pohon oleh ASN dan masyarakat di wilayah kerja KPH.

Adapun pemateri lokakarya adalah Staff Khusus Kepala Staff Kepresidenan tentang Kebijakan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial sebagai Komitmen Politik Presiden Jokowi; Dirjen Penataan Agraria Kementrian ATR/BPN tentang Percepatan Implementasi Reforma Agraria di Sulteng; Dirjen PSKL Kementrian LHK tentang Percepatan Implementasi Perhutanan Sosial di Sulteng dan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementrian PDT dan Transmigrasi tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa Berbasis Potensi Lokal. (Mc Prov Sulteng/Kus)