Dinas Satpol PP Damkar Agam Imbau Warga Waspada Bahaya Kebakaran

:


Oleh MC Kab Agam, Jumat, 31 Maret 2017 | 07:10 WIB - Redaktur: Tobari - 485


Agam, InfoPublik - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Agam mengimbau warga  agar mewaspadai  bahaya kebakaran, menyusul banyaknya kejadian kebakaran yang menimpa rumah penduduk dan selama kurun waktu Januari-Maret 2017 sudah 17 unit rumah yang dilalap api. 

“Kami minta masyarakat berhati-hati terhadap pemakaian barang-barang elektronik, jaringan listrik berusia 20 tahun, dan kompor, karena beresiko menimbulkan kebakaran," kata Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Agam Dandi Pribadi, didampingi Kabid Damkar Yunaidi S., di Lubuk Basung, Kamis (30/3). 

Menurutnya, kebakaran  disebabkan kelalaian pemilik rumah, yang tidak memadamkan api saat meninggalkan rumah, dan penggunaan jaringan listrik berusia sekitar 20 tahun.  

Agar kebakaran dapat diantisipasi, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah. "Kita memberikan penyuluhan terkait antisipasi kebakaran dengan cara mengganti jaringan listrik yang sudah tua, dan menjauhkan sumber api dari bahan yang mudah terbakar," katanya.

Pihaknya juga mengadakan simulasi pemadaman api menggunakan alat pemadam api kebakaran ringan (APAR) kepada siswa, dan aparatur sipil negara. Di samping itu, juga melengkapi kantor pemerintahan dan swasta dengan tabung racun api. 

Untuk itu, pihaknya mengimbau pemilik rumah saat meninggalkan rumah, pastikan kompor mati. Sementara itu, kendala saat pemadaman api biasanya posisi bangunan yang terbakar berada di gang sempit, adanya tanggul,  dan jauh dari titik air, serta berada di kawasan padat penduduk. Akibatnya, mobil pemadam sulit untuk mendekati bangunan yang terbakar. 

Dengan sosialisasi dan penyuluhan, pihaknya berharap kasus kebakaran di Agam akan berkurang pada 2017.  Karena dari data kerugian akibat kebakaran yang terjadi di Kabupaten Agam tahun 2017 mencapai Rp2,255 miliar dari 17 kasus yang terjadi sejak Januari sampai akhir Maret 2017. 

Ditambahkan, dari 17 kasus tersebut terjadi pada Januari sebanyak 10 kasus dengan kerugian Rp1,290 milar, Februari sebanyak  dua kasus dengan kerugian Rp200 juta, dan Maret sebanyak  lima kasus dengan kerugian Rp765 juta.

 Ini terjadi di Ampek Angkek, Sungai Pua, Lubuk Basung, Tanjung Mutiara, Kamang Magek, Baso, Malalak, Palembayan, Ampek Koto, dan Kecamatan Tanjung Raya. 

Selama tahun 2016 terjadi 94 kasus kebakaran, yang tersebar di 16 kecamatan, dengan kerugian sekitar Rp9,9 miliar. Sementara pada 2015 sebanyak 77 kasus, dengan kerugian sekitar Rp14,86 miliar, pada 2014 sebanyak 122 kasus dengan kerugian Rp11,8 miliar, dan 2013 sebanyak 95 kasus dengan kerugian sekitar Rp8,1 miliar. (mc agam/toeb)