Indonesia dan Brasil Tandatangani Persetujuan Kerja Sama Pertahanan

:


Oleh Yudi Rahmat, Kamis, 30 Maret 2017 | 14:03 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Republik Indonesia dan Republik Federasi Brasil menandatangani Persetujuan Tentang Kerja Sama Terkait Pertahanan di Kantor Kemhan, Jakarta, Kamis (30/3).

Persetujuan Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu dan Menteri Pertahanan Republik Federasi Brasil Raul Belens Jungmann Pinto, dengan dihadiri dan disaksikan oleh Dubes Brasii Untuk Indonesia Rubem Antonio Correa Barbosa mewakili Pemerintah Republik Federasi Brasil.

Seianjutnya, naskah Persetujuan Kerja Sama tersebut akan segera ditindaklanjuti untuk ditandatangani oIeh Menhan Republik Federasi BrasiI Raul Belens Jungmann Pinto di Brasil.

Menurut Menhan RI, Penandatanganan Persetujuan Kerja Sama yang dilakukan berdasarkan pada prinsip-prinsip kesetaraan, saiing menghormati kedaulatan dan integritas wiIayah, tidak intervensi urusan dalam negeri, saiing percaya serta saling menguntungkan bagi kedua negara dilatarbeiakangi atas pentingnya peningkatan kerja sama pertahanan daIam hubungan biIateraI kedua negara khususnya untuk berkontribusi dalam memeiihara dan menjaga stabilitas perdamaian serta keamanan internasional.

Persetujuan Kerja Sama tersebut juga merupakan tindaklanjut dari Deklarasi Bersama tentang Kemitraan Strategis antara Republik Indonesia dan Republik Federasi Brasil yang ditandangani pada tanggal 15 Oktober 2008 oleh Kementerian Luar Negeri kedua negara di Brazil."Dengan ditandatangananinya Persetujuan Kerja Sama ini, maka diharapkan kerja sama kedua negara eii bidang pertahanan, kegiatan militer, kerja sama industri pertahanan dan kerja sama Iainnya yang disepakati akan Iebih meningka’t Iagi di masa mendatang," kata Ryamizard.

Lingkup dan bentuk dari Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federasi Brasil Tentang Kerja Sama Terkait Pertahanan meiiputi; Pertama, pertukaran kunjungan pada tingkat kebijakan oleh delegasi tingkat tinggi termasuk otoritas militer dan sipii dari masing-masing Kemhan kedua negara. Kedua, Pertemuan antar institusi pertahanan dan miIiter. Ketiga, meningkatkan pengembangan Sumber Daya Manusia pada institusi pertahanan kedua negara melalui pendidikan dan pelatihan.

Keempat, pertukaran pengetahuan dan pengaiaman yang diperioleh dalam bidang operasi miIiter dan inteiijen militer serta operasi pemeiiharaan perdamaian internasionai. Kelima, Berbagai pengaiaman ilmiah dan teknologi di berbagai bidang terkait pertahanan melalui pertukaran informasi, saiing kunjung, dan inisiatif Iainnya yang menjadi kepentingan bersama dan saling menguntungkan bagi Kemhan kedua negara.

Keenam, meningkatkan kerja sama industri pertahanan terutama di bidang peraiatan dan jasa, dukungan Iogistik, ekspor bidang pertahanan, transfer teknologi, peneIitian bersama, produksi bersama dan pemasaran bersama. Dan terakhir Ketujuh, Bekerjasama daiam bidang pertahanan dan miIiter Iainnya yang menjadi kepentingan bersama kedua negara.