Pematangsiantar Terima LHP Banpol 2016 dari BPK Sumut

:


Oleh MC Kota Pematangsiantar, Kamis, 30 Maret 2017 | 12:01 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 679


Medan, InfoPublik - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (BPK Perwakilan Sumut), Ambar Wahyuni menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) tahun 2016, kepada seluruh Pemerintah Kabupaten Kota serta Provinsi Sumut.

Penyerahan LHP Banpol ini berlangsung di Aula BPK Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (30/3) pagi. Hadir pada kegiatan ini, Gubernur Sumatera Utara diwakili Sekretaris Daerah, Hasban Ritonga.

LHP Banpol ini diterima masing-masing kepala daerah atau yang mewakili bersama dengan pimpinan DPRD masing-masing. Untuk Pemko Pematangsiantar, LHP ini diterima Wakil Walikota yang diwakili Plt Sekda Reinward Simanjuntak dan Ketua DPRD Eliakim Simanjuntak. Turut mendampingi, Plt Inspektur Robert Dontes Simatupang, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Agus Salam dan stafnya Ruspina Siregar serta Plt Kabag Humas, Jalatua Hasugian. 

Kegiatan penyerahan LHP ini juga dirangkaikan dengan penyerahan laporan hasil pemantauan penyelesaian kerugian daerah Semester I tahun 2017 dan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per 13  Maret 2017. 

Dalam sambutannya, Ambar Wahyuni mengharapkan agar kedepan, seluruh parpol bisa mematuhi penyerahan laporan Banpol sebelum 31 Januari setiap tahun berikutnya.

"Jangan lagi ada yang terlambat, karena untuk tahun 2018, BPK tidak akan menerima lagi laporan yang disampaikan lewat 31 Januari dan Parpol yang tak diaudit tidak boleh menerima bantuan pada tahun berikutnya," katanya. 

Kepala Perwakilan BPK Sumut juga mengapresiasi Kepala Daerah serta Pimpinan DPRD yang terus memberikan respon atas pelaporan keuangan di daerah masing-masing. Dengan demikian, diharapkan pengeloaan anggaran beserta pelaporannya bisa semakin baik dan tepat waktu. 

Untuk tahun 2016, menurut Ruspina Siregar, Pemko Pematangsiantar mengalokasikan dana sebesar Rp 874.206.893,37 pada APBD 2016 yang diterima oleh seluruh partai yang memperoleh kursi di DPRD,   berjumlah 10 partai. Laporan masing-masing parpol tersebut, juga sudah diaudit oleh BPK. (Humas Pemko Pematangsiantar)