Palangka Raya Ikut Penilaian Kota Layak Anak

:


Oleh MC Kota Palangka Raya, Rabu, 22 Maret 2017 | 11:04 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 562


Palangka Raya, InfoPublik-Sekitar tiga tahun ini Palangka Raya telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai kota layak anak. Kategori kota layak anak adalah telah bisa menyediakan fasilitas atau sarana bermain untuk tumbuh kembang anak.

Sejak sebagai kota layak anak ditetapkan, sehingga Pemerintah Kota Palangka Raya telah menyediakan berbagai sarana bermain anak, misalnya Pemerintah Kota Palangka Raya membangun lima Taman Tematik, salah satunya ialah Taman Bermain Anak di Jalan Yos Sudarso. Ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menjadikan Kota Layak Anak.

Terkait dengan kota layak anak telah ditetapkan, tahun ini, Palangka Raya berhak mengikuti penilaian dalam lomba kota layak anak yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Indikator Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak “Fasilitas yang memenuhi kriteria layak anak secara umum, yaitu bebas pelanggaran hak anak/bahan berbahaya, misalnya: kekerasan, diskriminasi, rasialisme, ancaman, kevulgaran, kecabulan, atau ekspose atas data/diri pribadi anak. Selain itu, bahan informasi yang disediakan sudah diperiksa dan ada pemantauan rutin.”jelasnya.

"Hasil penilaian kota layak anak akan diumumkan Juli 2017," sebut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palangka Raya, dr Tiur Simatupang, Selasa (21/3).

Mengingat Palangka Raya diikutkan dalam lomba penilaian kota layak anak ini, maka saat ini pihaknya bersama staf sedang menginventarisasi semua indikator yang akan dinilai.

"Dulu ada 32 indikator yang dinilai, tapi sekarang dikurangi menjadi 24 indikator. Pokoknya yang berhubungan dengan anak akan dievaluasi supaya kita bisa meraih penghargaan kota layak anak," tutur dr Tiur yang juga mantan Kepala Dinas Kesehatan Palangka Raya ini.

Tiur menjelaskan saat ini semua faslitas anak dicek apakah sudah sesuai kebutuhan atau belum. Jika belum terpenuhi maka pihaknya akan koordinasi dengan SKPD yang menangani fasilitas tersebut.

"Kalau itu masalah buku-buku ya kita surati ke kantor perpusatakaan, kalau itu soal puskesmas ya kita surati dinas kesehatan," imbuhnya. Ia mencontohkan misalnya fasilitas layak anak yang harus dipenuhi di puskesmas seperti ada ruang laktasi, ruang bermain, dan ada buku bacaan untuk anak.

Sementara itu jika di sekolah maka harus ada sekolah ramah anak dengan berbagai fasilitas bermain. Jika hal itu di tempat terbuka hijau, maka anak harus disediakan tempat bermain.

Tiur menambahkan sebelumnya sudah ada stafnya yang dilatih untuk memasukan nilai secara online terhadap indikator yang dinilai. Bila angkanya bisa mencapai 500 poin maka tim dari pusat akan datang ke Palangka Raya untuk melakukan visualisasi guna mengecek kebenaran objek yang disampaikan ke pusat. (MC. Isen Mulang/nai/eyv)