Pengetahuan Pengelolaan Pemdes Melalui Pembekalan Kades 2017

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Senin, 20 Maret 2017 | 20:59 WIB - Redaktur: Tobari - 464


Sumenep, InfoPublik -  Para Kepala Desa di Kabupaten Sumenep, khususnya yang baru dilantik dan mendapat pembekalan, diharapkan serius mempelajari dan membaca buku peraturan dan Undang-Undang tentang Pemerintahan Desa, sehingga apa yang harus dilaksanakan dalam memimpin pemerintahan di Desa benar-benar dipahami.

“Kegiatan pembekalan ini tentunya akan memberikan wawasan pengetahun tentang pengelolaan Pemerintahan Desa," kata Wakil Bupati Sumenep Ach. Fauzi, saat membuka kegiatan Pembekalan Kepala Desa tahun 2017, di Hotel Utami Sumekar Sumenep, Senin (20/3).

Menurutnya, Pemerintahan Desa di Sumenep merupakan bagian dari struktur Pemerintahan Kabupaten Sumenep. Karena itu, dalam pengelolaan Pemerintahan Desa, juga harus seiramai dengan visi dan misi Kabupaten Sumenep.

Sehingga jalannya pemerintahan memiliki benang merah, bukan seharusnya melaksanakan program ke timur, malah program Desa menuju ke barat.

Untuk itu, tegas Wakil Bupati, peraturan dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa harus betul-betul dipahami, sehingga nantinya tidak menyalahi aturan dan ketentuan yang ada.

Karena itulah, peningkatan sumber daya manusia (SDM) sangat penting dimiliki oleh para Kepala Desa, agar dalam membangun desanya sejalan dengan ketentuan yang ada.

“Yang penting pula, dalam melaksanakan program pembangunan di desanya agar lebih maju ke depan, juga harus memiliki nuansa harmoni, agar dalam melaksanakan program bisa berjalan kondusif,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep H. Ahmad Masuni, SE, MM menjelaskan, kegiatan pembekalan Kepala Desa bertujuan membentuk dan mewujudkan Pemerintahan Desa yang lebih baik, dengan melaksanakan pembangunan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

“Agar pelaksanaannya berdasarkan peraturan dan memiliki kepastian hukum, serta menjalankan pemerintahan sebaik-baiknya untuk kepentingan umum, maka harus profesional, proporsional, efisien dan memiliki kearifan lokal,”jelasnya.

Kegiatan Pembekalan Kepala Desa ini diikuti sebanyak 35 Kepala Desa yang baru dilantik hasil dari pelaksanaan Pilkades, dan PAW Pilkades tahun 2016 lalu, yakni 26 Kepala Desa dari daratan, dan 9 Kepala Desa dari kepulauan. (Ren/Esha/Fer/toeb)