Kementerian ESDM Gali Data Investasi Pengusaha Tambang Jatim

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2017 | 21:03 WIB - Redaktur: Tobari - 574


Surabaya, InfoPublik - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar sosialisasi Rekonsiliasi Data Investasi Minerba pengusaha tambang Jatim, untuk mempercepat dan memudahkan proses investasi.

“Kami lakukan jemput bola untuk mencari data investasai langsung dari para pengusaha,” kata pembicara dari Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Merpin Manik, usai sosialisasi di kantor Dinas ESDM Prov Jatim di Surabaya, Kamis (16/3).

Pada sosialisasi, dibahas beberapa persoalan investasi yang mencakup modal pengembangan, administrasi (biaya pembebasan lahan, retribusi, izin pinjam pakai kawasan kehutanan dll), eksplorasi (kegiatan sebelum penambangan), peralatan (aset bergerak), dan infrastruktur yang mencakup pembangunan jalan, pabrik, dan  pembangkit/power generation.

“Data dan masukan dari para pengusaha inilah yang harus disamakan antara data pusat dan daerah, agar pemerintah pusat tidak salah mengambil keputusan serta mempermudah dalam menentukan kebijakan investasi,” tuturnya.

Dengan cara ini, pusat juga bisa mendapatkan informasi mengenai komponen apa saja yang menyulitkan para pelaku usaha, apakah izinnya atau prosesnya, sehingga pengusaha tidak ragu dan nyaman dalam berinvestasi.  

Selama ini, pemerintah pusat kesulitan mencatat data realisasi yang ada di daerah. “Kalau izin seperti kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara atau PKP2B semua ada di Ditjen Minerba, karena seluruh prosesnya ada di kami. tapi izin yang harus diselesaikan di daerah kami belum tahu, itu yang saat ini kami kejar,” ungkapnya  

Ke depan, pendataan tidak hanya untuk perusahaan yang izinya ada Direktorat Jenderal Minerba, tetapi izin penambangan di seluruh provinsi Indonesia, karena pusat harus mengetahui sesuai Kebijakan Perizinan Pertambangan Minerba berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Di Jatim, jumlah pengusaha Minerba yang sesuai kriteria kami, ada lebih dari 100 orang, namun karena keterbatasan tempat dan anggaran, kali ini kami hanya mengundang pengusaha yang tertib administrasi, termasuk pelaporan kegiatan pertambangannya,” imbuhnya. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-hjr/toeb)