Pemkab Kulonprogo Gelar Sosialisasi dan Penyerahan SPPT PBB P2

:


Oleh MC Kabupaten Kulonprogo, Rabu, 15 Maret 2017 | 10:35 WIB - Redaktur: Tobari - 553


Wates, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menggelar kegiatan sosialisasi dan penandatanganan berita acara penyerahan SPPT PBB P2 kepada Camat se Kabupaten Kulonprogo serta panutan pembayaran tahun 2017. 

Dalam acara yang digelar di Gedung Kaca Pemkab Kulonprogo, Selasa (14/3) ini juga dilakukan Pembayaran Wajib Pajak Panutan dan Penyerahan SPPT secara simbolis kepada PT.Pertamina UMPS IV sejumlah Rp235.715.800, CV Karya Hidup Sentosa sebesar Rp149.732.848, dan PT.Sung Chang Indonesia Rp 42.256.000. 

Pada acara ini selain diisi laporan pelaksana kegiatan Kepala BPD DIY Cab Wates Elin Tjindewati, dan Penjabat Bupati Kulonprogo yang diwakili oleh drh.RR.Endang Purwaningrum,  

Acara dilanjutkan penandatanganan BA Penyerahan SPPT PBB P2 Tahun 2016 Kabupaten Kulonprogo antara Kepala BKAD dan Camat, dilanjutkan pembayaran Wajib Pajak Panutan yang dilakukan oleh drh.RR.Endang Purwaningrum, Iffah Mufidati,SH Kepala Bagian Hukum Setda, Dra.Ratna Juita BKAD Kab Kulonprogo, Kepala BPD DIY Cab Wates, dan Pimpinan Cabang BRI Cab. Wates. 

Dan ditutup dengan Penyerahan SPPT secara simbolis dari Pj.Bupati Kulonprogo kepada PT.Pertamina UMPS IV sejumlah Rp235.715.800, CV Karya Hidup Sentosa, sebesar Rp149.732.848, dan PT.Sung Chang Indonesia Rp42.256.000. 

Dalam acara ini juga mengundang Kepala BI Cabang Yogyakarta, Kepala BPD DIY Yogyakarta, BPD DIY Cab Wates, Kepala KPP Pratama Wates, Jajaran Pimpinan Daerah, Ka OPD Kulonprogo, Camat dan Kades seluruh Kab. Kulonprogo. 

Pj. Bupati Kulonprogo, yang diwakili oleh drh.RR.Endang Purwaningrum menyampaikan, sebagai proses pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kab.Kulonprogo tahun 2017, pada kesempatan ini diserahkan SPPT P2 kepada Camat untuk selanjutnya diserahkan kepada Wajib Pajak melalui Desa dan Kelurahan. 

Pada tahun ini Ketetapan PBB P2 Kab Kulonprogo per tgl 27 Januari 2017 adalah 335.009 lembar SPPT dengan nilai nominal sebesar Rp17.159.133.528, atau meningkat sebesar 23,49% dari nominal ketetapan tahun 2016 sebesar Rp13,12 miliar. 

“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran BKAD Kab. Kulonprogo, Camat, Kades, Lurah dan Dukuh se Kabupaten Kulonprogo atas kerja keras dalam Pemungutan PBB P2 tahun 2016 yang merupakan tahun ketiga pengelolaan PBB P2 setelah dialihkan dari Pemerintah Pusat, sehingga target penerimaan dapat tercapai dengan baik,” kata drh.Endang Purwaningrum. 

Ditambahkan, sebagai salah satu sektor penyumbang terbesar PAD Kab. Kulonprogo, kualitas pengelolaan PBB P2 harus selalu ditingkatkan. Diharapkan kepada seluruh jajaran terkait, khususnya Tim Intensifikasi PBB untuk bekerja lebih keras lagi dalam menggali potensi PBB yang ada di Kab. Kulonprogo. 

“Kepada Camat dan Kades se Kabupaten Kulonprogo, agar lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan, guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk kelangsungan pembangunan Kab. Kulonprogo,” katanya.

Kepada pegawai negeri sipil (PNS) Kab. Kulonprogo juga agar dapat menjadi contoh yang baik di masyarakat dalam ketaatan membayar pajak, dengan melakukan pembayaran pada awal waktu, segera setelah SPPT diterima melakukan pembayaran melalui Bank BPD DIY atau petugas pemungut.

Dijelaskan, sisa pokok ketetapan yang belum terbayar (tunggakan pajak) untuk tahun 2016 yang nilainya diatas 10%, yaitu Kecamatan Wates dan Sentolo. Sedangkan tahun 2015 ada 4 Kecamatan jadi mengalami penurunan jumlah tunggakan. 

Tahun 2016 jumlah desa yang tunggakan pajaknya diatas 10%, mengalami penurunan karena pada tahun 2015 ada 30 desa, sedangkan pada tahun 2016 yang tunggakan masih diatas 10 % ada di 10 kecamatan.

“Sedangkan di Kecamatan Lendah dan Kalibawang empat tahun berturut-turut tunggakan dibawah 10%,” kata drh.RR.Endang Purwaningrum. (at@humaskp/toeb)