20 Wajib Pajak Muba Terima Penghargaan

:


Oleh MC Kab Musi Banyuasin, Rabu, 15 Maret 2017 | 10:17 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 648


Sekayu, InfoPublik-20 pembayar pajak terbesar dan terpatuh di Kabupaten Musi Banyuasin terima penghargaan langsung dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Selasa (14/3) di Auditorium Pemkab Muba.

Salah seorangnya yang menerima penghargaan tersebut antara lain adalah  Joni (orang pribadi), Jonatan Andika (orang pribadi), Anita (orang pribadi), dan Muhammad Toha desa sungai Angit, PT Medco MPI Limau, PT Pertamina, PT Conoco Philips,Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba (wajib pajak badan), Empat Bersaudara.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Babel M Ismiransyah M. Zain, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Muba atas dukungan yang selama ini telah diberikan kepada direktorat jenderal pajak.  

Dikatakannya bahwa KPP Pratama Sekayu adalah salah KPP terbaik di Sumsel. Selain itu, ia juga mengharapkan kepada jajarannya untuk terus melanjutkan sinergi dan kerjasama yang telah terjalin baik selama ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

“Marilah kita tingkatkan kesadaran dan kepatuhan serta kerjasama yang selama ini telah terjalin,”ungkapnya.  

Sementara M. Toha salah seorang penerima penghargaan mengatakan sangat senang menerima penghargaan tersebut, karena menurutnya ia baru pertama kalinya mendapatkan penghargaan sebagai wajib pajak.  

“Saya merasa bangga bisa menerima penghargaan ini. Penghargaan ini merupakan yang pertama kalinya saya terima sebagai wajib pajak yang patuh. Saya bangga karena dengan pajak tersebut, saya bisa membantu pembangunan Kabupaten Muba. Seorang yang taat pajak adalah bukti bahwa ia mencintai negaranya,” pungkasnya. (Mubakab.go.id/Tri/Lisa/Eyv)