Kemenhub Deklarasikan Truk Pelopor Keselamatan

:


Oleh Dian Thenniarti, Senin, 13 Maret 2017 | 15:13 WIB - Redaktur: Juli - 517


Jakarta, InfoPublik - Permasalahan pelanggaran muatan lebih (over loading) dan pelanggaran dimensi (over dimension) merupakan dua permasalahan pokok yang sudah menahun dalam penyelenggaraan angkutan barang di jalan, menyikapi hal tersebut Kementerian Perhubungan melakukan Deklarasi Truk Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas.

"Saat ini bukan lagi menjadi permasalahan transportasi semata, melainkan sudah memiliki dimensi sosial-ekonomi karena terentang mulai dari hulu sampai hilir," kata Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto saat membuka Deklarasi Truk Pelopor Keselamatan di Tj Priok, Jakut, Senin (13/3).

Permasalahan tersebut antara lain mulai kendaraan barang itu lahir, kawasan-kawasan produksi dan sentra kegiatan yang tersebar dan kurang terstruktur, muatan lebih, over dimensi, truk-truk berusia tua, dan muatan balik tidak ada.

Menurutnya, untuk mengurai hal ini diperlukan peran serta berbagai Kementerian/Lembaga serta stakeholders terkait. Disebutkan, salah satu ukuran kinerja angkutan barang di jalan adalah kecepatan dan ketepatan pelayanan terkait angkutan yang digunakan, juga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan pelayanan angkutan di jalan.

Ketertiban dan kepatuhan dimaksud misalnya jumlah barang yang dimuat sesuai dengan Jumlah Berat yang diizinkan (JBI) sebagaimana tertera pada Buku Uji (keur), dan pengemudi mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, dimensi dan daya angkut kendaraan, serta kelas jalan yang dilaluinya.

Oleh karena itu, Kemenhub berharap agar Kegiatan Truk Pelopor Keselamatan ini dapat menjadi awal untuk memulihkan dan meningkatkan pelayanan angkutan barang di jalan secara bersama-sama agar lebih profesional dan efisien.

"Melalui pencanangan komitmen bersama para crew angkutan barang, saya harap dapat memberikan pelayanan yang terbaik dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Pudji.

Pudji menuturkan, maksud dan tujuan pencanangan ini untuk mengajak para pengusaha angkutan, pengemudi dan pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan serta masyarakat pada umumnya untuk sadar akan pentingnya keselamatan dan kenyamanan dalam penyelenggaraan angkutan barang dijalan.

Semua pengemudi juga diimbau untuk selalu berpedoman pada tri siap. "Semua pengemudi baik pengemudi kendaraan barang maupun kendaraan penumpang agar selalu memastikan Tri Siap sebelum melaksanakan perjalanan, yaitu Siap kondisi kendaraan, Siap kondisi pengemudi dan Siap mematuhi peraturan lalu lintas," kata Pudji. 

Terkait banyaknya kendaraan barang yang mengangkut muatan melebihi tonase yang diijinkan (overload) dan kendaraan yang mengangkut barang dengan tata cara muat yang salah (over dimensi), Pudji menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi upaya pemerintah dalam membenahi transportasi nasional secara menyeluruh.

"Overload dan over dimensi menjadi perhatian pemerintah demi keselamatan di jalan raya dan pembenahannya perlu dilakukan secara menyeluruh mulai dari hulu. Tidak bisa hanya mengandalkan Jembatan Timbang," ujarnya. 

Kegiatan Truk Pelopor Keselamatan diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan, bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) bertempat di Jakarta Internasional Container Terminal Tanjung Priok ditandai dengan pemencetan tombol diikuti bunyi terompet gas dan pelepasan balon.

Acara dilanjutkan dengan komitmen bersama perwakilan crew sopir dan kenek sebanyak 60 orang, dilanjutkan dengan komitmen bersama perwakilan 25 orang pengusaha truk.

Acara dilanjutkan dengan melakukan simulasi live streaming Sistem Informasi Angkutan Barang (SIAB). SIAB merupakan sistem teknologi informasi yang dirancang oleh PT Telkom Tbk bekerja sama dengan pengusaha truk yang mengintegrasikan berbagai layanan dokumen kepelabuhanan, termasuk terkoneksi dengan antar-instansi terkait di pelabuhan.

SIAB dirancang untuk menekan cost logistik, menurunkan dwelling time dan mendorong kelancaran arus barang. SIAB terdiri dari aplikasi dan database pengusaha, supir dan asosiasi. Kini bahkan sudah bisa digunakan oleh seluruh pengusaha truk di Indonesia. Sistem informasi ini juga bersifat netral, aman dan terbuka.

Diakhir acara Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto beserta rombongan melakukan peninjauan truk pelopor keselamatan berlalu lintas dan diakhiri dengan penempelan stiker Truk Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di kaca depan truk.