ASN Kota Malang Dituntut Makin Profesional

:


Oleh MC Kota Malang, Selasa, 7 Maret 2017 | 11:49 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 567


Malang, InfoPublik - Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Malang harus profesional, memiliki integritas, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Wali Kota Malang Moch Anton usai mengambil sumpah 111 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang digelar di Gedung Kartini Jalan Tangkuban Perahu, Senin (6/2). 

Walikota Malang yang akrab disapa Abah Anton itu banyak berharap kepada para ASN agar usai diambil sumpahnya bisa bekerja lebih baik dan maksimal. Besar harapan masyarakat terhadap kinerja ASN yang baik agar Kota Malang bisa semakin maju dan berprestasi.

Diungkapkannya, pengambilan sumpah ini merupakan ikrar bagi ASN agar melaksanakan tugas dan kewajiban dilandasi rasa penuh tanggung jawab. Bukan hanya rasa tanggung jawab kepada sesama manusia saja, tetapi juga tanggung jawab kepada Allah SWT.

“Saat ini ASN merupakan penggerak utama mesin birokrasi yang memiliki peran sangat strategis dalam mengemban tugas pemerintahan, pembangunan serta pelayan masyarakat,” jelas Abah Anton, Senin (6/2).

Tuntutan saat ini adalah ASN bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, mudah, transparan dan akuntabel. Karena itu ASN di lingkungan pemerintahan Kota Malang harus memiliki komitmen yang kuat dalam mengemban tugas.

"Saya juga mengingatkan bahwa setiap aparatur negara wajib tunduk pada sumpah jabatan, dan saya minta kepada setiap ASN agar memegang teguh sumpah jabatan itu. Jaga kedisiplinan, jangan melalaikan tugas dan kewajiban, apalagi melanggar hukum dan sumpah jabatan,” pesannya.

Abah Anton juga berharap para ASN terus meningkatkan kinerjanya dalam rangka melaksanakan tugas pemeriintahan, pembangunan dan pelayanan.

Selain pengambilan sumpah terhadap 111 ASN di lingkungan Pemkot Malang, dalam kesempatan ini juga dilaksanakan sosialiasi peraturan kepegawaian di lingkungan Pemkot Malang. (cah/yon)