Subsidi Listrik Diminta Tepat Sasaran

:


Oleh MC Kab.Tabalong, Jumat, 3 Maret 2017 | 09:12 WIB - Redaktur: Kusnadi - 309


Tanjung, InfoPublik - Mulai 1 Januari 2017, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penambahan satu golongan tarif baru, yaitu rumah tangga mampu termasuk di Kabupaten Tabalong  dengan daya 900 VA. Adanya golongan tarif listrik baru ini disikapi pemerintah daerah dengan meminta pihak PLN agar gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kegiatan subsidi listrik tepat sasaran perlu sosialisasi yang gencar dari pihak PLN. Sehingga adanya pemahaman dan tidak ada gejolak protes dari masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, H Abdul Muthalib Sangadji saat mewakili bupati di acara Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan sekaligus Sosialisasi Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran oleh PLN, Selasa (28/1) lalu di Aula Penghulu Rasyid Pemkab Tabalong.

Dengan gencarnya PLN melakukan sosialisasi, maka diharapkan Sekda publik di Kabupaten Tabalong mengetahui kebijakan terkait pencabutan subsidi listrik 900 VA. Terlebih masyarakatnya dipastikannya masih banyak yang belum mengetahuinya.

“Kami berharap masyarakat Tabalong tidak terkejut dan bisa memahami adanya kenaikan tarif listrik 900 VA saat mereka membayar tagihan listrik,” katanya lagi.

Selain itu, Sekda juga meminta agar kelompok konsumen  listrik 900 VA dari keluarga tidak mampu yang masih tetap mendapatkan subsidi supaya harus benar-benar mengacu pada data, sehingga pelaksanaan kebijakan baru berkaitan pencabutan subsidi listrik bisa tepat sasaran.

Sementara Manager PLN Area Barabai, Gunawan mengatakan, dengan adanya kebijakan pemerintah dalam memberikan subsidi tepat sasaran,  maka golongan tarif listrik R-1/900 VA khusus rumah tangga mampu akan diberlakukan kenaikan bertahap setiap dua bulan, yaitu 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, 1 Mei 2017 dan pada 1 Juli 2017.

“Saya pastikan untuk konsumen tidak mampu di Tabalong masih tetap mendapatkan subsidi sehingga tidak mengalami kenaikan tarif,” katanya.

Selain itu dikatakannya lagi, bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan dapat datang ke kantor kelurahan atau desa untuk mengisi formulir pengaduan kepesertaan subsidi listrik bagi rumah tangga tidak mampu.

Sementara data jumlah rumah tangga miskin atau tidak mampu yang menggunakan penerangan listrik 900 VA berjumlah 1.742 rumah tangga, dan yang tidak mendapat subsidi berjumlah 26.463.

Adapun acara sosialisasi subsidi listrik tepat sasaran ini selain dihadiri pihak PLN Area Barabai dan jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong, juga Ketua DPRD serta Kepala Kejaksaan dan kalangan penggiat LSM.(Mc Kab. Tabalong/Kus)