BPS: NTP Maluku Februari 2017 Sebesar 100,02

:


Oleh MC Provinsi Maluku, Kamis, 2 Maret 2017 | 08:24 WIB - Redaktur: Kusnadi - 516


Ambon, InfoPublik – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku bulan Februari 2017 tercatat sebesar 100,02 atau naik sebesar 0,45 persen dibanding Januari 2017 tercatat sebesar 99,57.

"Kenaikan disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (IT) sebesar 0,74 persen, dan naiknya indeks harga yang dibayar petani (IB) sebesar 0,29 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku, Dumangar Hutauruk, di Ambon, Rabu.

Dumangar mengatakan, NTP tertinggi pada bulan Februari masih terjadi di tanaman sub sektor hortikultura yang mencapai 112,72, sedangkan NTP terendah masih terjadi pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat yang masih tetap bertahan pada level di bawah 100 yaitu sebesar 91,25.

"Kenaikan NTP disumbangkan oleh naiknya NTP pada dua sub sektor, yakni tertinggi masih tetap tertinggi pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,47 persen, diikuti tasnaman sub sektor hortikultura sebesar 1,28 persen," ujarnya.

Sedangkan sub sektor tanaman pangan , sub sektor peternakan dan sub sektor perikanan mengalami penurunan NTP masing-masing sebesar 0,05 persen, dan 0,63 persen1,33 persen.

Dumangar mengemukakan, NTP Provinsi Maluku tanpa sub sektor perikanan pada Februari 2017 sebesar 99,53 atau naik sebesar 0,67 persen dibanding Januari 2017 yang tercatat sebesar 98,87.

Pada Februari 2017 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Maluku sebesar 0,24 persen yang disumbangkan oleh semua kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks atau inflasi perdesaan, diantaranya yang tertinggi pada kelompok perumahan sebesar 1,06 persen.

Diikuti kelompok kesehatan sebesar 0,50 persen, kelompok bahan makanan 0,19 persen, kelompok transportasi dan komu7nikasi 0,18 persen, kelompok pendidikan rekreasi dan olahraga sebesar 0,16 persen, kelompok sandang 0,14 persen, dan kelompok makanan jadi, minuman rokok dan tembakau sebesar 0,13 persen.

Untuk nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Februari 2017 tercatat sebesar 119,67, naik sebesar 0,62 persen dibanding Januari 2017 yang tercatat sebesar 118,94. (ant/LL/Kus)