Mendikbud: Badan Bahasa Punya Tiga Tugas Besar

:


Oleh Astra Desita, Rabu, 1 Maret 2017 | 20:05 WIB - Redaktur: Juli - 686


Jakarta, InfoPublik – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi menyatakan ada tiga tugas besar dari badan bahasa yang harus dipadukan dengan baik sehingga hasilnya dapat proporsional.

"Tiga tugas besar badan bahasa yaitu melestarikan bahasa daerah/lokal, mempromosikan bahasa nasional dan mengadopsi, serta memanfaatkan penggunaan bahasa asing untuk kepentingan nasional kita," kata Muhadjir Effendi saat membuka Bincang-bincang Kebangsaan Dalam Perspektif Kebahasaan dan Kesastraan, di Gedung Kemenristekdikti Pintu Satu Senayan Jakarta, Rabu, (1/3).

Menurutnya, ketiga-tiganya harus dipadukan dengan baik, tidak boleh berat sebelah, tapi harus proporsional meski diakuinya hal tersebut tidak mudah.

"Apabila kita meninggalkan salah satu fungsinya keindahan dari bahasa tidak akan proporsional, maka bahasa seandainya digunakan dengan baik dan benar maka akan tumbuh kosa kata yang baik, dan sebaliknya apa bila digunakan dengan tidak benar maka akan tumbuh pula kosa kata yang tidak benar," ujarnya.

Muhadjir mengatakan, dalam perjalanan bahasa Indonesia itu sendiri juga ada ongkos, juga ada untung, dan ad manfaatnya, apabila kita ingin menetapkan bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia itu, kita harus menyisihkan bahasa daerah yang mungkin saja lebih potensial dibandingkan bahasa Melayu dari segi pertumbuhannya, kedewasaannya, kekayaan kosa katanya, karena kita telah menjatuhkan pilihan bahasa melayu jadi bahasa nasional.

“Kemudian kita juga kehilangan peluang untuk memiliki penguasaan bahasa asing yang cukup terutama bahasa asing yang digunakan untuk bahasa Internasional. Itu adalah ongkos-ongkos yang harus dibayar ketika kita menerapkan bahasa Indonesia,” katanya.

Tapi manfaatnya kata Muhadjir, juga luar biasa di mana Kepala Badan Bahasa yang mengatakan Bahasa Indonesia menjadi alat persatuan, dan sebagai alat perekat.

Mendikbud menceritakan di Papua, setiap kampung berbeda bahasanya, sehingga untuk komunikasi antar kampung harus menggunakan bahasa Indonesia. Di Papua hanya orang tua yang menguasai bahasa Indonesia dengan bahasa Indonesia yang terbatas. “Jadi para orang tua setelah keluar kampung mereka terkendala bahasa kampungnya,” tutur Mendikbud.

Sementara itu Kepala Badan Bahasa Kemendikbud Dadang Sunendar mengatakan, partisipasi bahasa dan sastra Indonesia dan juga daerah melalui reidentifikasi kebinekaan bangsa menjadi tawaran menarik untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang menggejolak di masyarakat saat ini, terkait beragam isu dan agitasi SARA yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Sehubungan dengan itu pula, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Bincang-bincang Kebangsaan dalam perspektif kebahasaan dan kesastraan.

Tema yang diusung adalah “Merawat Kebinekaan Melalui Bahasa dan Sastra”. Penyelenggaraan bincang ini diharapkan dapat menggali lebih dalam peran bahasa dan sastra sebagai sarana untuk memunculkan kembali identitas (reidentifikasi) bangsa yang “Bhineka Tunggal Ika”.

“Bincang-bincang Kebangsaan ini ini berangkat dari permasalahan yang sekarang sedang tren, yakni laju informasi yang demikian terbuka dan cepat tersebar terutama di media daring (online) dan media sosial,” tutur Dadang.

Menurut Dadang, pada saat-saat semacam ini, tapisan-tapisan yang merekatkan rasa kebangsaan terasa semakin longgar. “Jika masyarakat tidak bijak menyikapinya, kita sebagai bangsa tidak lagi dapat membedakan mana yang benar dan mana yang tidak benar secara moral,” katanya.

Bincang-bincang kebangsaan dalam perspektif kebahasaan dan kesastraan ini merupakan forum diskusi berbentuk pleno dan panel.