Tim Korsupgah KPK RI Lakukan Monev Rencana Aksi Daerah

:


Oleh MC Bengkulu Utara, Rabu, 1 Maret 2017 | 20:27 WIB - Redaktur: Tobari - 826


Argamakmur, InfoPublik - Acara Monitoring dan Evaluasi Progress Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi ke-2, bertempat di Balai Daerah Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, berjalan lancar dan sukses.

Acara dibuka langsung oleh Bupati Seluma H. Bundra Jaya, SH.MH, yang dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi RI yang telah bersedia mendampingi Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Bengkulu dalam implementasi tertib administrasi.

Adapun Kabupaten/Kota yang menyampaikan laporan progress Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi tersebut adalah Kabupaten Seluma, Kab. Bengkulu Utara, Kab. Rejang Lebong, Kab. Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu.

"Saya sangat mengapresiasi Teman-teman Tim Supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang sudah bekerjasama dengan kami dalam rangka pendampingan Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu untuk tertib administrasi,” katanya.

Dengan adanya pendampingan dari pihak KPK semoga kedepannya administrasi pemerintahan bisa berjalan sesuai dengan kaidah yang ada dan serapan anggaran pemerintah daerah bisa sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Kegiatan Monev langsung dilakukan oleh Tim Supervisi KPK RI dan didampingi oleh kepala daerah masing-masing Kabupaten/Kota yang telah melakukan MoU dengan KPK terkait rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tersebut.

Adapun program yang dimasukkan kedalam rencana aksi adalah Perencanaan dan Penganggaran Keuangan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepatuhan LHKPN dan Pengendalian Gratifikasi, serta Penerapan Tunjangan Perbaikan Penghasilan.

Disamping itu, Pemaparan progres dilakukan langsung di depan Tim Supervisi KPK RI, Ardiansyah Nasution (Coki) dan Basuki. Serta didepan para Kepala Daerah atau Sekretaris Daerah dan para Kepala Dinas/Badan/Instansi terkait.

Dari pemaparan yang sudah dilakukan, pada intinya kelima Kabupaten/Kota telah menunjukkan progres rencana aksi yang sangta signifikan, dan direncanakan e-planning dan e-perizinan akan di launching paling lambat bulan April 2017.

Dalam Kesempatan tersebut, Ketua Tim Supervisi KPK RI, Ardiansyah Nasution (Coki) mengatakan bahwa pihak KPK siap mendampingi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Pemerintahan yang bersih dan tertib administrasi.

"Saya sangat senang hari ini karena semua Kabupaten/Kota yang sudah menyampaikan progres terkait rencana aksi yang sudah disepakati beberapa waktu yang lalu dan progresnya sangat signifikan melampaui perkiraan kami,” jelas Coki.

Disamping hal-hal yang sudah dimasukkan kedalam rencana aksi, kami pihak KPK juga siap mendampingi jika ada permasalahan lain yang ingin diselesaikan seperti masalah aset, ataupun masalah administrasi lain.

“Kita juga akan memantau terus perkembangan penerapan Tunjangan Perbaikan Penghasilan yang sudah kita sepakati dalam rencana aksi" jelas coki. (MC Bengkulu Utara/Dc/BgS/toeb)