BPMD Kabupaten Sumenep Minta Balai Desa Ditempati

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Selasa, 28 Februari 2017 | 18:09 WIB - Redaktur: Tobari - 322


Sumenep, InfoPublik -  Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, minta Balai Desa ditempati, seiring dengan banyaknya bangunan Balai Desa yang mangkrak atau tidak ditempati padahal dana yang dipakai untuk membangun dari APBD Sumenep.

“Hasil pantauan dan laporan yang kami terima, memang masih banyak Balai Desa yang tidak dipakai," kata Kepala BPMD Kabupaten Sumenep, H. Achmad Masuni, SE, M.Si, Selasa (28/2).

H. Masuni meminta para Kepala Desa agar mengaktifkan Balai Desa sebagai Kantor Desa. "Tolong Balai Desa diaktifkan. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat dilakukan di rumah Kades, melainkan harus dilakukan di Balai Desa sebagai Kantor Pemerintahan Desa," katanya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau perangkat Desa supaya tetap ngantor ke balai desa. Karena sudah sesuai dengan aturan Permendagri.

“Silakan tempati Balai Desa sesuai peruntukannya. Kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa,” katanya. (Nita/Esha/Fer/toeb)