Kajati Jatim Persilakan BNNP Tes Urin Pegawai Kejaksaan

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Selasa, 28 Februari 2017 | 13:17 WIB - Redaktur: Tobari - 200


Surabaya, InfoPublik - Untuk memastikan pegawai di kejaksaan bebas narkoba, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung mempersilakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim melakukan tes urine.

Hal itu ditegaskan Maruli usai menerima kunjungan Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatchur Rohman. "Kita tidak boleh dan tidak akan main-main dengan narkoba. Kalau perlu diperiksa lab dan BNN bisa masuk untuk sidak dan kami siap jika harus dites (tes urine)," kata Maruli pada JNR di kantor Kejati Jatim, Selasa (28/2).

Ia menegaskan, jika terbukti ada pegawai di Kejati Jatim yang positif mengkonsumsi narkoba, maka akan diproses secara hukum. "Jika terbukti harus ditindak. Diproses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku dan tidak ada yang kebal hukum," tegasnya.

Ia mengakui, Kejati Jatim pernah sekali menggelar tes urine bagi seluruh pegawainya. "Tahun ini kita akan lakukan lagi tes dan BNNP Jatim yang akan periksa lab mendadak untuk tes urine," ujar Maruli disambut senyum Kepala BNNP Jatim yang mendampinginya.

Mengenai proses hukum untuk kasus tersangka narkoba di Jatim, ia juga menyampaikan komitmen kejaksaan. "Apapun dan siapapun yang terlibat narkoba akan kita tuntut sesuai apa yang ada di Undang-Undang," tegasnya.

Kedatangan Kepala BNNP Jatim di Kejati Jatim dalam rangka silaturahmi. Brigjen Pol Fatchur Rohman baru menjabat kepala BNNP Jatim sejak pertengahan  Februari lalu. Ia didampingi Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jatim AKBP Ria Madayanti dan Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-afr/toeb)