Razia Rutin, Dishub Palembang Tilang 12 Mobil

:


Oleh MC Kota Palembang, Selasa, 28 Februari 2017 | 05:29 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 759


Palembang, InfoPublik - Dinas Perhubungan Kota Palembang menggelar razia kendaraan umum dan angkutan kota di Jalan Merdeka, Senin (27/2).

Saat razia itu, petugas menilang 12 mobil, terdiri atas 10 angkot dan 2 mobil pick up.

“Izin trayek 12 kendaraan ini sudah habis. Mereka juga tidak melakukan kir. Padahal setiap kendaraan wajib kir agar bisa berlalu lintas,” ujar Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Operasional Dishub Palembang, Marta Edison.

Ia mengatakan razia dilakukan agar kendaraan yang tak berizin semakin berkurang. Marta juga mengatakan Dishub Palembang terus menertibkan becak bermotor atau betor.

“Betor ini ilegal. Di jalanan pun bisa membahayakan sopir dan penumpang karena tanpa standar keselamatan,” ujar Marta.

Belum lama ini, Dishub menyita becak bermotor. Becak itu dikandangkan, lantas dipotong dan jadi motor biasa, seperti semula.

“Menyongsong Asian Games 2018, Dishub akan terus melakukan penertiban kendaraan ilegal,” ujar Marta pula. (Ria Amelia/Hidayatullah)