Musrenbang Salah Satu Syarat Jalankan Perencanan Pembangunan 2018

:


Oleh MC Kab Agam, Kamis, 23 Februari 2017 | 09:13 WIB - Redaktur: Tobari - 534


Agam, InfoPublik - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai salah satu syarat untuk menyusun rencana pembangunan untuk tahun 2018 yang nantinya berakhir dalam wujud anggaran. 

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Hukum dan Perundangan Mulyadi, SH selaku Ketua Tim Fasilitator Kabupaten dalam paparannya, saat membuka Musrenbang Kecamatan Canduang, di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Lasi, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Selasa (21/2). 

Mulyadi menambahkan, aspek partisipasi adalah usulan atau saran dari musyawarah masyarakat, mulai dari nagari, kecamatan sampai kabupaten merupakan salah satu substansi dalam musrenbang, selain pendekatan politik dan teknokratik. 

Ia berharap, semua usulan dari musrenbang ini bisa memenuhi aspek prioritas yang menyentuh langsung ke masyarakat, tentunya anggaran bisa mendukung pelaksanaan pembangunan tersebut. 

Sementara itu, Camat Canduang Indra Datauk Baradai Ameh mengatakan, yang menjadi prioritas dalam musrenbang 2018 ini adalah bidang pemerintahan, yaitu meningkatkan sarana dan prasarana pelayananan, membangun kantor camat, dan puskesmas, serta gedung SKB.

Bidang insfrastruktur yaitu pembuatan, peningkatan jalan, dan irigasi, bidang perekonomian, membuat jalan usaha tani, peningkatan fasilitas objek wisata, dan pemusatan pembibitan kopi, bidang agama dan SDM, meningkatkan SDM di bidang pendidikan, agama,  dan menjadi Canduang Nagari Madani di Kabupaten Agam. 

Hadir dalam musrenbang Canduang, Anggota DPRD Agam Dapil IV Suharman, Arman J Piliang, S.Bakri, utusan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat, wali nagari, kepala puskesmas.(mc agam/toeb)