LPMUKP Menandatangani Kontrak Kinerja dengan Kemenkeu

:


Oleh Amrln, Rabu, 22 Februari 2017 | 23:48 WIB - Redaktur: Juli - 274


Jakarta, InfoPublik - Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) sebagai Satuan Kerja Badan Layanan Umum di Kementerian Kelautan dan Perikanan menandatangani kontrak kinerja dengan Kementerian Keuangan.

Penandatanganan kontrak kinerja ini dilakukan oleh Direktur LPMUKP Syarif Syahrial bersama dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono diikuti oleh Badan Layanan Umum lainnya, yang berlangsung di Gedung Juanda I Kemenkeu Jakarta

Syarif menjelaskan bahwa LPMUKP memiliki tugas utama untuk memberikan layanan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir yang berpendampingan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Sektor Kelautan dan Perikanan. 

“Lebih dari 85 persen pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan merupakan pelaku usaha skala mikro dan kecil. Upaya pendampingan kami harap mampu memitigasi risiko, yang kadangkala sering dianggap berisiko tinggi oleh kalangan perbankan” ujar Syarif seperti yang disampaikan dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (2/2).

LPMUKP juga secara khusus mengapresiasi acara ini sebagai bagian dari peningkatan kualitas tata kelola Badan Layanan Umum (BLU).  Dalam APBN Tahun 2017, Pemerintah telah mengalokasikan dana kelolaan bagi BLU LPMUKP sebesar Rp 500 Miliar yang ditujukan untuk peningkatan kapasitas permodalan UMKM sektor kelautan dan perikanan. 

Syarif  menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas permodalan bagi nelayan kecil ini sangat penting seiring dengan berhasilnya kebijakan pengentasan IUU Fishings yang dilakukan oleh Ibu Menteri Kelautan dan Perikanan. 

“Kapal asing sudah menghilang, stok ikan berlimpah, saatnya nelayan kecil meningkat usahanya dengan dukungan permodalan dan pendampingan yang tepat," tutup Syarif.