Pemkot Batam Minta Status Rempang-Galang Segera Jelas

:


Oleh MC Kota Batam, Rabu, 22 Februari 2017 | 10:23 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Batam, InfoPublik - Pemkot Batam minta Komisi IV DPD RI memperjelas status Rempang-Galang (Relang) ke pemerintah pusat, supaya kawasan tersebut bisa dikelola dengan baik dan menambah pemasukan untuk daerah. Apalagi dengan direncanakannya Relang menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK).

Kepala Inspektorat Pemkot Batam Heriman mengatakan pemerintah pusat sempat menjanjikan status KEK untuk kawasan Relang. Namun hingga kini, janji itu belum terealisasi, dan Relang masih berstatus quo.

“Kami minta kewenangan Relang untuk menjadi KEK bisa dipercepat. Sehingga aset daerah tersebut bisa dikelola dengan baik,” kata Heriman kepada rombongan Komisi IV DPD RI yang melakukan kunjungan kerja ke Batam di Graha Kepri, Senin (20/2) pagi.

Menurut dia, tim dari dewan kawasan (DK) pernah membicarakan keinginan Relang menjadi KEK ke pemerintah pusat. Namun, hingga kini belum ada jawaban jelas dari pemerintah pusat. “Kami berharap DPD bisa memfasilitasi ini,” harap Heriman.

Sementara Ketua rombongan Komisi IV DPD RI Haripinto Tanuwidjaja mengatakan, pihaknya sudah pernah mendesak pemerintah pusat agar status Relang diselesaikan. Bahkan, menurutnya, permasalahan tersebut sudah pernah dibahas dalam rapat paripurna.

“DPD RI sudah mendesak, bahkan berulang kali kita desak dalam rapat paripurna,” kata Haripinto.

Menurut dia, tak hanya dalam rapat paripurna, pihaknya juga menyurati Kementrian dan Presiden untuk status tersebut. “Kita sudah surati juga. Kedepannya kita akan lebih aktif, agar status Relang bisa jelas,” kata Haripinto. (MC Batam/BP/toeb)