Bangun WC Komunal untuk Warga Bantaran Musi

:


Oleh MC Kota Palembang, Selasa, 21 Februari 2017 | 05:37 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 863


Palembang, InfoPublik - Daerah di bantaran Sungai Musi Palembang akan dibangun WC komunal, melalui program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku.

Program ini merupakan program nasional yang diinisiasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk mengurangi luasan permukiman kumuh. Program Kotaku sendiri menitikberatkan pada pembenahan infrastruktur.

Sesuai target dari RPJMD Nasional, program Kotaku diharapkan mampu mengurangi pemukiman kumuh hingga di angka 0 persen tahun 2019 mendatang.

Koordinator program Kotaku, Ahmad Yudi, mengatakan, ada tujuh indikator dalam program ini. Yakni jalan, drainase, sanitasi (MCK), air bersih, pengelolaan persampahan, dan limbah,  pengamanan kebakaran, dan ruang terbuka hijau.

Menurut Yudi, kebiasaan buruk masyarakat di pesisir sungai buang hajat dan buang sampah di sungai. Karena itu, melalui program Kotaku, akan dibangun fasilitas WC komunal dan kotak sampah.

Yudi menerangkan, WC komunal adalah WC dengan septic tank komunal atau septic tank yang didesain dengan dihubungkan pipa-pipa agar bisa digunakan di banyak rumah.  

“Satu septic tank bisa digunakan hingga untuk 15 rumah. Dengan WC komunal ini diharapkan dapat meningkatkan pola hidup sehat warga di bantaran sungai,” kata Yudi, saat ditemui di acara pembukaan Forum Konsultasi Publik 3 Program Kotaku 2017, di Ruang Parameswara Setda Palembang, Senin (20/2).

Acara ini sendiri, kata Yudi, untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat terkait program yang digulirkan Kementerian Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat.

Yudi menerangkan, program Kotaku di Palembang sudah masuk tahap pelaksanaan pengerjaan yang akan dilakukan melalui lokakarya khusus.

“Karena ini kaitannya dengan konsulitasi, maka seluruh apa yang akan dikerjakan harus kita konsultasikan dengan masyarakat,” kata Yudi.

Yudi menerangkan, melalui diskusi dan konsultasi ini, masyarakat dapat memahami terkait teknik pembenahan dilakukan sesuai kebutuhan para masyarakat. Mulai dari lingkungan,  sanitasi, fasilitas umum, ruas jalan dan kawasan permukiman itu sendiri.

"Dalam kesempatan ini, kita menyerahkan sepenuhnya apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Tetapi tetap dalam pengawasan dari birokrasi.”

Ia juga mengatakan, dari 59 kelurahan yang ditetapkan sebagai kawasan kumuh berdasarkan SK Wali Kota Palembang, sampah menjadi persoalan dominan.

"Setelah kami teliti penyebab lingkungan kumuh adalah sampah. Saat dilihat di bawah rumah mereka banyak sampah tertumpuk.”

Yudi melanjutkan, pihaknya akan menyediakan tong atau kotak sampah. Selanjutnya sampah dibawa ke penampungan sampah sementara. Berikutnya sampah itu dibawa petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ke tempat pembuangan sampah akhir.

Kawasan kumuh biasanya identik dengan permukiman padat penduduk yang rawan kebakaran. Apalagi mayoritas rumah warga terbuat dari kayu. Karena itu, program Kotaku juga akan menyediakan fasilitas pengamanan kebakaran.

“Terutama di daerah ini sempit, di mana akses mobil pemadam kebakaran sulit masuk, seperti di daerah Seberang Ulu dan daerah pesisir sungai lainnya. Saat ini  baru ada tiga yang memiliki fasilitas, yakni Kelurahan 14 Ilir, Kelurahan 36 Ilir, dan Kelurahan Karang Jaya,” Yudi menyebutkan.

Ia mengatakan, saat ini ada 15 kelurahan di Palembang yang masuk dalam program Kotaku. Di mana, masing-masing kelurahan akan dianggarkan dana sebesar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. (Ratih/Hidayatullah)