Bupati Kukuhkan Tim Saber Pungli Bone Bolango

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Selasa, 21 Februari 2017 | 07:42 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 574


Bone Bolango, InfoPublik - Bupati Bone Bolango Hamim Pou resmi mengukuhkan sebanyak 29 tim anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Bone Bolango.

Pengukuhan dilakukan di aula Pondopo Bandhayo Rumah Dinas Bupati Bone Bolango, Senin (20/2).

Tim yang merupakan gabungan dari unsur Pemkab Bone Bolango, Polres Bone Bolango, Kejaksaan Negeri Bone Bolango dan unsur ombudsman tersebut, dipimpin langsung Kepala Satgas Saber Pungli Wakapolres Bone Bolango, Kompol Bastian.

Bupati Hamim Pou yang turut didampingi Wakil Bupati Mohamad Kilat Wartabone, Ketua DPRD Faisal Mohie dan Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma, berharap dengan dikukuhkannya anggota Satgas Saber Pungli ini bisa mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Bone Bolango.

Paling tidak anggota Satgas Saber Pungli ini,  bisa mengurangi dan menurunkan praktek-praktek pungli yang ada di Bone Bolango. Mulai dari hal-hal kecil, misalnya pungli pembuatan KTP, pungli di pasar, dan pungli di obyek-obyek wisata. Ini tentu sesuatu yang menurut kami menjadi kebiasaan dan menjadi budaya, tapi kita optimis hal seperti ini bisa dikurangi dan bahkan bisa dihilangkan.

“Karena itu, saya harapkan tim Satgas Saber Pungli ini bisa efektif sampai di tingkat bawah dalam rangka mengurangi pungli-pungli yang ilegal tersebut, supaya tidak ada lagi Pungli di Bone Bolango,” ujar Bupati Hamim Pou.

Bupati mengatakan sejauh ini pihaknya sudah menerima beberapa laporan terkait praktek-praktek pungli. Misalnya kita temukan ditempat perparkiran rumah sakit. Ada biaya atau uang parkirnya tapi karcisnya tidak diberikan. Begitu juga di pasar ada retribusi uangnya diambil, tapi karcisnya tidak diberikan.

Demikian juga di obyek-obyek wisata, ada yang masuk membayar, tapi karcisnya tidak diberikan dan ini kasat mata kita lihat. “Ini sesuatu yang memalukan dan ini menyangkut citra pemerintah daerah,” tegas Bupati dan berharap lewat tim Satgas Saber Pungli, praktek-praktek pungli seperti itu bisa dihilangkan. 

Jika ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan praktek Pungli di Bone Bolango, menurut Hamim Pou akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengatur sanksi yang diberikan kepada ASN yang terlibat dalam pungli tersebut.

Bupati percaya integritas seluruh tim Satgas Saber Pungli tersebut. Karena itu Bupati berharap, tim ini bisa bertindak tegas dan tepat untuk mengurangi dan terus memberantas praktek-praktek pungli hingga pada titik nol yang ada di Kabupaten Bone Bolango. “Apalagi anggotanya gabungan unsur Kepolisian, Kejaksaan, Pemda, dan juga ombudsman," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Mohamad Kilat Wartabone mewanti-wanti dan memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran ASN di SKPD di Bone Bolango agar tidak terlibat pada praktek-praktek Pungli.

“Saya ingatkan kepada kita semua, untuk jangan sekali-kali melakukan praktek-praktek pungli, terutama SKPD yang berhubungan dengan pelayanan publik. Jangan sampai kita kedapatan atau terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT),” tegas Wabup Kilat Wartabone. (MCBone Bolango/Hms/Kadir)