BPJS Ketenagakerjaan Banuspa Bidik Pekerja Informal dan Disabilitas

:


Oleh H. A. Azwar, Jumat, 17 Februari 2017 | 22:18 WIB - Redaktur: Juli - 2K


Denpasar, InfoPublik - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan satu juta tenaga kerja informal atau tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) guna menjamin keselamatan dalam program jaminan sosial pekerja, kali ini dengan menyasar pekerja disabilitas.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusa Tenggara Papua (Banuspa) Kuswahyudi Kusnidar di Denpasar, Jumat (17/2), mengatakan, saat ini jumlah pekerja informal atau bukan penerima upah yang menjadi peserta jaminan sosial sebanyak 120.000 orang.

Besarnya potensi kepesertaan informal membutuhkan upaya khusus untuk meningkatkan kesadaran akan risiko kerja, seperti kecelakaan dan kematian. “Kami terus melakukan sosialisasi dengan menggandeng sejumlah intansi terkait, baik pemerintah daerah maupun pihak swasta seperti Kadinda dan asosiasi pengusaha setempat,” ungkap Kuswahyudi.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan melakukan pendekatan kepada pemerintah provinsi, kota dan kabupaten untuk segera mengeluarkan perda mendorong kepesertaan pekerja informal.

BPJS Ketenagakerjaan juga mengejar kepesertaan tenaga kerja asing (TKA) di Provinsi Bali. "Dari seribuan TKA di Bali, hingga saat ini baru sekitar 300 orang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ujar Kuswahyudi.

Mereka, sebagian besar bekerja di sektor pariwisata seperti perhotelan. Aturan mensyaratkan tenaga kerja asing yang sudah bekerja di Indonesia selama minimal enam bulan wajib menjadi peserta jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan sedang menggalakkan kepesertaan pekerja informal sebagai bagian amanat peraturan perundangan. Permasalahan klasik yang dihadapi adalah pola pembayaran iuran.

Pada kepesertaan pekerja informal, khususnya penyandang disabilitas yang dihimpun Yayasan Bunga Bali, BPJS Ketenagakerjaan membantu iuran kepesertaan melalui program bantuan iuran pada Juni 2016.

"Kini, mereka mampu mandiri dengan membayar iuran Rp16.800 per orang untuk dua program perlindungan sejak Januari 2017, ungkap Dahlia Libriana, Kabid Pelayanan Kantor Cabang Gianyar, Bali.

Menurut Dahlia, saat ini terdata 498 anggota Yayasan Bunga Bali menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. “Mereka menekuni beragam profesi, seperti membuat mainan anak, permainan edukasi, pekerja seni dan pemandu wisata, "pungkas Dahlia.