Pemprov Riau Tekankan Penguatan Ekonomi di Wilayah Perbatasan

:


Oleh Prov. Riau, Jumat, 17 Februari 2017 | 18:13 WIB - Redaktur: Tobari - 455


Pekanbaru, InfoPublik - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menekankan pentingnya penguatan ekonomi dan pembangunan pos lintas batas terpadu di wilayah perbatasan.

Hal tersebut terungkap dalam  rapat persiapan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Kegiatan Pengembangan Wilayah Perbatasan Tahun Anggaran 2018 yang digelar oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau, di ruang Auditorium Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Jum’at (17/2) pagi. 

Rapat persiapan yang diikuti oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov Riau dan juga Kabupaten/Kota di Provinsi Riau ini, dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Kemasyarakatan Edi Kusdarwanto. 

Staf Ahli Bidang Pemerintahan hukum dan kemasyarakatan Edi Kusdarwanto, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinannya terkait belum adanya kelembagaan yang mengelola urusan pemerintahan bidang perbatasan. 

“Padahal sesuai dengan posisi strategis Provinsi Riau yang langsung berbatasan dengan negara tetangga, banyak permasalah yang tumbuh khususnya di kawasan Selat Melaka,” ujar Edi. 

Ia mengatakan perlunya perhatian yang serius dari pemerintah terkait adanya ancaman dari segala aspek kehidupan di kawasan Selat Melaka, yang merupakan lokasi perbatasan serta lintas perdagangan internasional. 

Di lain pihak, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau, Rahima Erna menyampaikan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk mensinergikan segala kegiatan yang ada agar mewujudkan program nawacita. 

“Ketika kita bekerja dengan sungguh-sungguh serta fokus, maka kita dapat membangun Indonesia mulai dari daerah-daerah perbatasan dalam satu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ungkap Rahima Erna. 

Ada beberapa indikasi kerawanan dan ancaman di daerah perbatasan Internasional antara lain kemajemukan masyarakat, kesenjangan ekonomi rakyat, rendahnya kesadaran hukum, dan potensi disintegrasi NKRI. 

Adapun daerah-daerah perbatasan yang dimaksud adalah Pulau Jemur, Sinaboi, Pulau Rupat, Bengkalis, dan Selatpanjang. Sedangkan jenis kerawanan yang biasanya terjadi adalah tindak illegal logging, illegal fishing, illegal trading, human trafficking, perampokan di laut, dan potensi penyelundupan narkoba. 

Oleh karena itu, Rahmi Erna meminta koordinasi antar instansi, baik di lingkungan Pemprov Riau maupun di Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, agar lebih memperhatikan kondisi daerah-daerah perbatasan.

“Dengan tata kelola yang lebih baik, maka perekonomian di kawasan perbatasan akan lebih baik. Serta juga dapat menghilangkan kesenjangan ekonomi dan isu disintegrasi,” tutup Rahima Erna. (MC Riau/Zak/toeb)