Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang Buka Pelayanan di Mal

:


Oleh MC Kota Malang, Jumat, 17 Februari 2017 | 16:05 WIB - Redaktur: Tobari - 2K


Malang, InfoPublik - Mengoptimalkan sistem pelayanan prima kepada masyarakat, aksi jemput bola terus dilakukan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, yang dulunya bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang.

Salah satu di antaranya yang telah rutin diagendakan adalah membuka pelayanan pajak di mal setiap pertengahan bulan.

Selain bertujuan meningkatkan pelayanan dan memberi kemudahan dalam membayar pajak kepada masyarakat, petugas BP2D Kota Malang juga melakukan pendataan potensi Wajib Pajak (WP) baru di lokasi sekitar seperti WP Restoran.

“Ini sudah menjadi agenda rutin dari BP2D untuk memberikan layanan ekstra bagi para WP Restoran, sehingga mereka bisa langsung membayar kewajiban pajak di lokasi usahanya,” kata Kepala Bidang Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan (P3) BP2D Kota Malang Dwi Cahyo Teguh Y., S.Sos, MM, Kamis (16/2).

BP2D juga melakukan pendataan potensi usaha baru sehingga berikutnya bisa menjadi WP yang terdaftar di BP2D.

Pada saat membuka pelayanan di salah satu mal di Jl. Veteran Malang, Kamis (16/2), berhasil mendapatkan Rp22.635.279 dari 30 WP Restoran. Adapun 36 WP Restoran baru telah didata oleh petugas dan akan mendaftarkan usahanya langsung ke Kantor BP2D Kota Malang mulai pekan depan.

Pada kesempatan lainnya, jenis pajak yang bisa dibayarkan on the spot tak hanya Pajak Resto saja, namun bisa juga Pajak Reklame hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Jadi masyarakat yang sedang berkunjung ke sentra perbelanjaan bisa langsung melakukan pembayaran langsung di tempat. Selain memungut pajak daerah, petugas BP2D juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin mengetahui seluk beluk dunia perpajakan daerah dan cara membayarnya, baik melalui sistem manual maupun sistem online atau e-Tax.

Kepala BP2D Kota Malang Ir. Ade Herawanto, MT menyampaikan layanan jemput bola ini digalakkan dengan harapan para WP tak lagi kehilangan waktu dan tenaga dengan meninggalkan tempat usahanya hanya untuk  membayar pajak resto-nya ke Kantor BP2D di Perkantoran Terpadu Kedungkandang.

“Apalagi sebagian resto tersebut kasirnya masih menggunakan sarana dan prasarana non e-Tax, misalnya kalkulator maupun cash register. Sehingga kita lakukan kerja efektif dan efisien melalui sistem jemput bola ini,” kata Sam Ade d’Kross, begitu sapaan akrabnya.

Sebagai penunjang dari program tersebut, BP2D juga sudah mulai mengoperasikan mobil pajak online keliling. Mobil ini mempunyai fungsi bukan hanya sebagai tempat pembayaran pajak daerah, tapi juga berperan sebagai ujung tombak suluh penerang terkait perpajakan daerah.

"Hal ini lebih fleksibel dan sejalan dengan komitmen Walikota Malang H. Moch. Anton yang ingin selalu dekat serta berada di tengah masyarakatnya melalui program blusukan," kata Ade. (say/yon/toeb)